PENJURU.ID | Probolinggo – Polres Probolinggo Kota menggelar konferensi pers bersama awak media di Halaman Polres setempat terkait kasus pencurian rental PS milik warga Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Senin (14/10/2024) sore.
Kejadian bermula saat pelaku berinisial HA (30) yang beraksi seorang diri berniat mencuri Tabung Gas LPG. Namun niat itu berubah setelah pelaku melihat ada rental PS yang pintunya masih terbuka dan menggasak sejumlah 6 Unit Playstation didalamnya.
“Ya, kami berhasil mengamankan pelaku ini dari pelacakan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian, berikut barang bukti serta para penadahnya dirumah masing – masing yang berada di Kabupaten Lumajang,” Ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono, S.I.K., M.H.
Saat diinterograsi, Lanjut Oki, pelaku mengaku hasil curian tersebut dijual ke penadah yang juga berasal dari daerah yang sama. Para penadah tersebut kini berhasil di amankan oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
“Kami juga telah mengamankan Para Penadah setelah kami lakukan pengembangan kasus akhirnya terkuak 2 tersangka lagi selaku penadah barang curian,” Ringkasnya.
Ditempat yang sama, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto, SH mengatakan pelaku menjalankan aksinya saat orang sedang menjalankan sholat shubuh, Senin (30/09/2024) lalu.
“Pelaku berhasil masuk kerumah korban saat orang sedang melaksanakan sholat shubuh. Hasil curian tersebut dijual ke penadah dan hasilnya digunakan untuk keperluan sehari – hari,” Terang Didik saat diwawancara seusai menggelar konferensi pers.
Didik menambahkan pelaku baru menjalankan aksinya baru pertama kali. Ia menjual PS hasil curian tersebut seharga Rp 1 juta an untuk 1 unit. Dari interograsi yang didapat, pelaku telah menjual sebanyak 3 Unit PS Curian.
“Jadi uang yang didapatkan pelaku utama ini sekitar 3 juta lebih,” Tutupnya.
(Prasojo)