Beraksi di Belasan Gerai, Pria di Probolinggo Diduga Gasak Minyak Goreng Senilai Rp4,5 Juta

PENJURU.ID | Probolinggo — Perburuan terhadap pelaku pencurian minyak goreng di sejumlah gerai Indomaret Kota Probolinggo berujung pada penangkapan seorang pria berinisial RJ (33). Warga Kecamatan Sukoharjo, Kota Probolinggo, itu diamankan setelah aksinya diketahui karyawan sebuah minimarket.

Penangkapan berlangsung di gerai Indomaret yang berada di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mangunharjo, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasus tersebut bermula ketika RJ datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Ia kemudian masuk ke dalam toko dan terlihat mengambil beberapa barang yang berada di area penjualan.

Menurut hasil pemeriksaan awal polisi, pelaku diduga memasukkan minyak goreng ke dalam tas yang dibawanya. Setelah itu, ia mengambil minuman dan membawanya ke kasir untuk dibayar.

Cara tersebut diduga dilakukan untuk mengelabui karyawan agar barang yang disembunyikan di dalam tas tidak diketahui. Namun, upaya itu akhirnya terbongkar ketika pelaku hendak meninggalkan gerai.

Salah seorang karyawan yang mencurigai gerak-geriknya kemudian menghentikan RJ. Pelaku diminta menunjukkan barang yang berada di dalam tas.

Bukannya kooperatif, RJ justru mencoba melarikan diri dari lokasi. Karyawan bersama rekannya kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pria tersebut.

Tas yang dibawa RJ selanjutnya diperiksa. Dari dalam tas ditemukan minyak goreng yang diduga belum dibayar dan diambil dari dalam toko.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas Polres Probolinggo Kota melakukan pemeriksaan untuk mengetahui lebih jauh dugaan pencurian tersebut.

Plt Kasihumas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, terbongkarnya aksi itu berawal dari kejelian karyawan yang melihat adanya aktivitas mencurigakan sebelum pelaku meninggalkan toko.

“Pelaku masuk ke dalam Indomaret, kemudian mengambil minyak goreng dan memasukkannya ke dalam tas. Setelah itu pelaku mengambil minuman dan menuju kasir untuk membayar minuman tersebut,” kata Zainullah, Jumat (28/8/2026) sore.

Saat dikonfirmasi mengenai upaya pelaku melarikan diri, Zainullah menyebut RJ sempat berusaha kabur setelah diminta memperlihatkan isi tas.

“Ketika akan keluar, pelaku dipanggil oleh karyawan dan diminta menunjukkan isi tas. Pelaku kemudian berupaya kabur, tetapi berhasil diamankan oleh karyawan dan rekannya,” ujarnya.

Penyidik kemudian menggali keterangan RJ untuk mengetahui apakah aksi tersebut baru pertama kali dilakukan. Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku pernah mengambil minyak goreng di gerai yang sama.

Tidak berhenti pada satu lokasi, penyidik juga menemukan dugaan bahwa RJ telah menyasar gerai Indomaret lainnya di wilayah Kota Probolinggo.

Zainullah menyampaikan, berdasarkan pengakuan sementara pelaku, aksi mengambil minyak goreng tersebut dilakukan di sejumlah lokasi. Bahkan, jumlah gerai yang disebut mencapai 15 Indomaret di wilayah Kota Probolinggo.

“Pengakuan pelaku, selain di Indomaret Jalan Basuki Rahmad, dia juga mengambil minyak goreng di 15 Indomaret lainnya di wilayah Kota Probolinggo,” jelasnya.

Aksi tersebut diduga berlangsung selama Agustus 2026. Polisi kini turut mendalami rekaman kamera pengawas dari sejumlah gerai yang disebut pernah menjadi lokasi dugaan pencurian.

Rekaman CCTV tersebut menjadi bagian dari bahan penyelidikan untuk mencocokkan ciri-ciri RJ sekaligus mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang diduga telah dilakukan.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan tiga buah minyak goreng kemasan dua liter. Selain itu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul dan dua buah tas turut diamankan sebagai barang bukti.

Dari penghitungan sementara, dugaan aksi pencurian tersebut mengakibatkan kerugian pihak Indomaret sekitar Rp4,5 juta.

Polres Probolinggo Kota masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Penyidik juga terus mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan untuk memastikan seluruh dugaan aksi yang berkaitan dengan RJ.

“Untuk saat ini proses penyidikan masih kami lanjutkan. Penyidik akan melengkapi mindik dan melakukan penyidikan secara tuntas,” pungkas Zainullah.

(Prasojo)

Pos terkait