Proyek Drainase APBD Kabupaten Tangerang Hampir Rp1 Miliar Disorot, Pelaksanaan Diduga Tak Sesuai Standar

Kabupaten Tangerang— Pekerjaan proyek pembangunan drainase yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang dengan nilai anggaran yang disebut mencapai hampir Rp1 miliar, mendapat sorotan masyarakat.

Proyek yang dalam informasi lapangan disebut dikerjakan oleh CV. Teknik Umum Mandiri tersebut yang berlokasi di JL. Gatot Subroto Rt 001 Rw 002 Desa Tanah Merah, Sepatan Timur diduga menimbulkan sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya. Sorotan terutama menyangkut metode pekerjaan di lapangan yang dinilai perlu dipertanyakan dari sisi teknis maupun pengawasan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi Jumat, 28 Agustus 2026 terlihat pekerjaan drainase dilakukan pada area yang masih terdapat genangan dan aliran air. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai apakah telah dilakukan metode dewatering atau penyedotan/pengendalian air sebelum pekerjaan konstruksi dilaksanakan.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan proses pemasangan konstruksi beton, termasuk apakah telah disiapkan antai kerja atau metode teknis lainnya sebagaimana dipersyaratkan dalam dokumen kontrak dan spesifikasi teknis pekerjaan.

Proyek Hampir Rp1 Miliar, Standar Pekerjaan Dipertanyakan

Nilai proyek yang cukup besar membuat masyarakat berharap pekerjaan dilaksanakan secara profesional, sesuai spesifikasi teknis, mutu konstruksi, keselamatan kerja, serta ketentuan dalam kontrak.

Namun, kondisi di lapangan justru memunculkan pertanyaan. Masyarakat menilai Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Drainase Jl. Kedaung Barat-Sepatan tersebut terkesan dilakukan terburu-buru dan perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah seluruh tahapan pekerjaan telah sesuai dengan RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, dan kontrak.

“Kalau proyek menggunakan uang rakyat dan nilainya hampir Rp1 miliar, tentu masyarakat berhak mengetahui apakah pengerjaannya benar-benar sesuai standar dan kontrak,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Pengawasan Proyek Juga Dipertanyakan

Selain kualitas pekerjaan, masyarakat mempertanyakan keberadaan serta pelaksanaan fungsi pengawasan proyek.

Di lokasi, masyarakat mengaku tidak melihat secara jelas keberadaan konsultan pengawas yang secara aktif melakukan pengawasan pekerjaan. Hal serupa juga menjadi pertanyaan terkait keberadaan dan fungsi PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dalam memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.

Meski demikian, hal tersebut masih sebatas temuan dan pertanyaan masyarakat di lapangan. Perlu adanya klarifikasi resmi dari pihak terkait untuk memastikan siapa konsultan pengawas, siapa PPTK, serta bagaimana mekanisme pengawasan proyek tersebut.

Jangan Sampai Negara dan Masyarakat Dirugikan

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui perangkat daerah terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan telah memenuhi standar mutu, volume, metode pelaksanaan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta ketentuan kontrak.

Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, masyarakat meminta agar dilakukan tindakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Sebab, anggaran pembangunan tersebut merupakan uang negara yang pada hakikatnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

Kontraktor Diminta Beri Klarifikasi

Media juga memberikan ruang kepada CV. Teknik Umum Mandiri, pihak dinas terkait, konsultan pengawas, PPTK, maupun pihak lainnya untuk memberikan klarifikasi atas berbagai sorotan tersebut.

Rilis ini tidak dimaksudkan untuk menyatakan pihak tertentu telah melakukan pelanggaran atau tindak pidana. Seluruh dugaan dan pertanyaan yang disampaikan masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis, administrasi, dan dokumen kontrak.

Asas praduga tidak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat hasil pemeriksaan atau keputusan dari pihak yang berwenang.

Masyarakat hanya meminta satu hal: jika proyek menggunakan uang rakyat, maka pekerjaan harus transparan, berkualitas, sesuai kontrak, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pos terkait