PENJURU.ID | JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar dugaan praktik industri rumahan atau home industry yang memproduksi narkotika jenis etomidate dalam bentuk cartridge vape di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang warga negara Malaysia berinisial LYL (42). Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Tebet.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan, informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pemantauan dan pemetaan terhadap lokasi yang dicurigai.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. Petugas kemudian mengamankan LYL untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah cartridge yang diduga mengandung etomidate serta bubuk yang diduga merupakan zat tersebut. Penyidik kemudian mengembangkan pemeriksaan ke tempat tinggal LYL di wilayah Jakarta Selatan.
Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan barang-barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi dan peredaran etomidate. Total, sebanyak 131 cartridge yang diduga mengandung etomidate serta 10 bungkus bubuk yang diduga etomidate diamankan sebagai barang bukti.
Selain itu, penyidik menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi, di antaranya gelas ukur, alat suntik, kompor, alat pres, timbangan digital, plastik kemasan, tutup cartridge, serta berbagai cairan pelarut dengan sejumlah varian rasa.
Temuan tersebut membuat polisi menduga lokasi itu tidak hanya digunakan untuk menyimpan barang, tetapi juga berkaitan dengan aktivitas pembuatan atau pengolahan cartridge yang mengandung etomidate.
“Polda Metro Jaya kembali mengungkap home industry pembuatan narkotika golongan dua jenis etomidate di beberapa lokasi di dua TKP di wilayah Jakarta Selatan dengan mengamankan satu orang tersangka inisial LYL (42), warga negara Malaysia,” kata Ade dalam keterangannya.
Saat ini LYL beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap lebih lanjut aktivitas produksi dan peredaran narkotika tersebut.



