PENJURU.ID | JENEPONTO – Fasilitas air bersih bantuan melalui program PLN Peduli di Dusun Parang 1, Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, diduga menjadi sasaran perusakan dan pencurian pada malam hari. Ironisnya, fasilitas tersebut masih dalam tahap uji coba.
Kerusakan ditemukan pada sejumlah bagian vital instalasi sumur bor. Pipa mesin celup diduga sengaja dipotong hingga menyebabkan mesin tersebut terjatuh dan turun ke dasar sumur.
Tak berhenti di situ. Batu juga diduga sengaja dilemparkan ke arah casing pipa hingga material tersebut masuk dan menutup bagian jalur sumur.
Aksi tersebut dinilai bukan sekadar kerusakan biasa. Tindakan itu berpotensi menghambat pengoperasian fasilitas yang diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat.
Pipa jalur pengisian air menuju tower bak juga ditemukan dalam kondisi telah dipotong-potong. Jalur yang seharusnya mengalirkan air ke penampungan justru dibuat tidak dapat berfungsi secara normal.

Yang lebih memprihatinkan, kabel instalasi listrik dari panel menuju mesin celup dan kabel dari panel menuju induk listrik juga dilaporkan raib.
Total kabel yang hilang diperkirakan mencapai 220 meter, ditambah tali sepanjang sekitar 40 meter.
Kondisi tersebut sontak menimbulkan keprihatinan. Sebab, fasilitas yang dibangun untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat justru diduga dirusak sebelum benar-benar dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Kepala Desa Allu Tarowang, Mansur mendesak aparat kepolisian tidak tinggal diam dan segera mengungkap siapa pelaku di balik dugaan perusakan serta hilangnya sejumlah instalasi tersebut.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Ini fasilitas untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami meminta pihak kepolisian segera menyelidiki dan mengungkap siapa pelakunya,” tegas Kepala Desa Allu Tarowang.
Menurutnya, kerusakan tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Selain menimbulkan kerugian, tindakan tersebut dapat menghambat masyarakat memperoleh manfaat dari program bantuan yang telah diberikan.

“Kalau memang ini sengaja dirusak dan ada yang mengambil kabel, tentu harus diproses sesuai hukum. Jangan sampai fasilitas masyarakat dirusak begitu saja, kemudian pelakunya tidak diketahui,” ujarnya.
Ia juga berharap polisi dapat melakukan pemeriksaan di lokasi, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan pihak-pihak yang mengetahui keberadaan fasilitas tersebut.
“Kami mendesak kepolisian mengusut sampai tuntas. Siapa pun pelakunya, kalau memang terbukti melakukan perusakan atau pencurian, harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegasnya, Rabu (02/09/2026)
Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut fasilitas publik yang bersumber dari program bantuan dan ditujukan untuk kepentingan masyarakat.
Warga setempat menunggu langkah aparat penegak hukum. Siapa yang memotong pipa? Siapa yang menjatuhkan mesin celup? Siapa yang memasukkan batu ke dalam casing? Dan ke mana kabel sepanjang sekitar 220 meter tersebut dibawa?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini menunggu jawaban melalui proses penyelidikan kepolisian.
Jangan sampai fasilitas untuk rakyat dirusak, tetapi pelakunya justru dibiarkan tanpa kejelasan. Polisi dituntut bergerak cepat mengungkap fakta dan memastikan siapa yang harus bertanggung jawab.



