PENJURU.ID|SORONG SELATAN— Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan didorong tidak sekadar menjadi penonton dalam dinamika perdagangan daerah. Pemerintah harus hadir memastikan pasar berjalan sehat, harga terbentuk secara wajar, dan hasil produksi masyarakat tidak dikendalikan oleh segelintir pihak.
Persoalan ketimpangan harga menjadi salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian serius. Ketika harga di tingkat produsen terlalu rendah, sementara harga di tingkat konsumen melonjak tinggi, maka yang harus dipertanyakan adalah di mana mata rantai perdagangan mengambil keuntungan terlalu besar dan siapa yang menguasai distribusi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau Dinas Perizinan Kabupaten Sorong Selatan, Alfius Way, S.E. M.Tr.A.P. menilai penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi penting untuk membangun tata niaga yang lebih teratur dan berkeadilan.
Menurutnya, sektor pertanian, perindustrian dan perdagangan, ketahanan pangan hingga pemerintah distrik perlu duduk bersama untuk memastikan distribusi serta pemasaran produk masyarakat berjalan secara transparan dan tidak menimbulkan ketimpangan.
“Pasar yang sehat membutuhkan keterlibatan semua sektor. Jangan sampai masyarakat sebagai produsen justru menjadi pihak yang paling lemah dalam rantai perdagangan,” demikian pokok perhatian yang disampaikan dalam konteks penguatan tata niaga daerah.
Pemerintah daerah juga perlu memberi perhatian terhadap potensi monopoli atau penguasaan jalur distribusi. Jika akses pemasaran hanya dikuasai oleh pihak tertentu, maka mekanisme pasar berisiko kehilangan keseimbangannya. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat menekan harga di tingkat petani atau produsen, sementara masyarakat sebagai konsumen tetap harus membayar dengan harga tinggi.
Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya melakukan pengawasan ketika harga sudah bergejolak. Pencegahan harus dilakukan sejak dari pola distribusi, akses pasar, hingga mekanisme pembentukan harga.
Pengaturan waktu dan pola pemasaran produk masyarakat juga dinilai penting. Pemerintah perlu memastikan tidak terjadi penumpukan barang pada waktu tertentu yang kemudian dimanfaatkan pihak tertentu untuk memainkan harga.
Di sisi lain, pemerintah distrik harus diperkuat perannya sebagai bagian dari sistem pengawasan dan penyampaian informasi harga di lapangan. Data mengenai harga produksi, harga pembelian, biaya distribusi dan harga jual kepada konsumen harus menjadi dasar dalam mengambil kebijakan.
Jangan sampai masyarakat diminta meningkatkan produksi, tetapi ketika hasil produksinya melimpah justru mereka kehilangan daya tawar.
Pemkab Sorong Selatan perlu membangun sistem tata niaga yang memberikan ruang yang adil bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, pedagang kecil, distributor dan konsumen. Persaingan usaha harus dijaga agar tidak berubah menjadi penguasaan pasar oleh segelintir pelaku.
Pada akhirnya, pasar sehat bukan berarti pemerintah mengendalikan seluruh harga, melainkan pemerintah memastikan tidak ada pihak yang memiliki kekuatan berlebihan untuk menentukan harga secara tidak wajar.
Jika tata niaga dibiarkan tanpa pengawasan yang kuat, yang paling rentan terdampak adalah masyarakat kecil. Sebaliknya, jika pemerintah hadir dengan regulasi, pengawasan dan kolaborasi lintas sektor yang efektif, maka pasar dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menjadi ruang terjadinya ketimpangan.
Harga harus adil, distribusi harus terbuka, persaingan harus sehat, dan masyarakat tidak boleh menjadi korban permainan pasar.





