PENJURU.ID | Probolinggo – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Blok Wanita sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan menyeluruh guna memastikan kamar hunian tetap aman serta bebas dari barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan. Jum’at (28/08).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kraksaan, M. Aziz Yulianto, menyampaikan bahwa penggeledahan merupakan langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Rutan.
“Penggeledahan ini merupakan bentuk deteksi dini sekaligus upaya memastikan kondisi kamar hunian tetap aman dan tertib. Kami akan terus melakukan pengawasan secara konsisten untuk menjaga keamanan Rutan,” tutur Aziz.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara teliti pada kamar hunian dan area sekitarnya dengan tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, serta menghormati hak dan privasi warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kraksaan menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
(Prasojo)





