Polres Probolinggo Bongkar Empat Aksi Kejahatan, Peredaran 3.170 Liter Miras Ilegal Jadi Sorotan

PENJURU.ID | Probolinggo – Komitmen Polres Probolinggo dalam memberantas berbagai bentuk tindak pidana kembali dibuktikan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (13/8/2026), jajaran kepolisian membeberkan hasil pengungkapan empat kasus kriminal yang berhasil ditangani, mulai dari pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga pengungkapan ribuan liter minuman keras ilegal yang diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi lintas daerah.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan, seluruh pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara intensif oleh personel di lapangan. Menurutnya, keberhasilan itu sekaligus menjadi bentuk keseriusan Polri dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Kasus pertama yang menjadi perhatian adalah percobaan pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Kraksaan. Seorang remaja berinisial R (16) diamankan setelah diduga mencoba merampas sepeda motor milik warga dengan memanfaatkan rasa iba korbannya.

Modus yang digunakan terbilang unik. Pelaku berpura-pura menjadi korban penipuan dan meminta bantuan diantar menuju rumah keluarganya. Namun ketika korban bersedia membantu dan melintas di jalan yang sepi, pelaku diduga mengeluarkan sebilah karambit untuk mengancam korban dan mengambil alih sepeda motor Honda PCX yang dikendarai korban.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda PCX, BPKB kendaraan, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta senjata tajam jenis karambit yang diduga dipakai dalam aksi tersebut. Mengingat pelaku masih berusia 16 tahun, penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak.

Kapolres mengingatkan masyarakat agar tetap mengutamakan keselamatan saat memberikan bantuan kepada orang yang tidak dikenal.

“Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, apalagi jika diminta mengantar ke lokasi yang sepi. Kepedulian harus diimbangi dengan kewaspadaan agar tidak menjadi korban tindak kriminal,” ujar AKBP Asmida Rizki Siregar.

Pengungkapan berikutnya berasal dari kasus pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Kraksaan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial M.S. (46) yang diduga mencuri sepeda motor dengan cara merusak rumah kunci menggunakan kunci palsu.

Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita STNK dan BPKB kendaraan sebagai bagian dari barang bukti untuk kepentingan proses hukum.

Di sisi lain, pengungkapan yang paling menyita perhatian adalah keberhasilan polisi menggagalkan pengiriman minuman keras tanpa izin dalam jumlah besar. Dari dua bus umum antarkota, petugas menyita total 3.170,2 liter minuman keras yang dikemas dalam ribuan botol dan puluhan jerigen.

Bus pertama kedapatan membawa 2.978 botol dan 33 jerigen dengan total 2.941,8 liter. Sementara bus kedua mengangkut 264 botol dan dua jerigen dengan total 228,4 liter.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, minuman keras tersebut diduga akan dipasarkan ke wilayah Cirebon, Jawa Barat, serta Kediri, Jawa Timur. Polisi kini masih memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi tersebut.

“Kasus ini tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Kami akan menelusuri siapa pengirim, penerima maupun pihak yang mengendalikan distribusi minuman keras ilegal ini hingga tuntas,” tegas Kapolres.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Probolinggo juga mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Bantaran. Dua pelaku berinisial M.M. (27) dan A. (25) berhasil diamankan setelah diduga merampas telepon seluler milik korban dengan cara memepet kendaraan korban dan melakukan kekerasan hingga korban mengalami luka.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat beraksi dan satu unit telepon seluler Oppo milik korban.

Kapolres mengungkapkan, pemeriksaan terhadap para tersangka masih terus dikembangkan karena penyidik memperoleh petunjuk mengenai dugaan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lain di wilayah berbeda.

“Kami akan mengembangkan setiap perkara sampai tuntas. Apabila ditemukan keterlibatan dalam kasus lain, tentu akan kami koordinasikan dengan satuan wilayah terkait agar seluruh perbuatan pelaku dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” jelasnya.

AKBP Asmida Rizki Siregar menambahkan, keberhasilan pengungkapan sejumlah perkara tersebut tidak lepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Ia berharap sinergi tersebut terus terjalin untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” pungkas Kapolres.

(Prasojo)

Pos terkait