PENJURU.ID|LAMPUNG TIMUR — Ketua Ikam Jabung Sai, Zainal Abie, meminta stigma “daerah begal” terhadap Jabung tidak terus dipelihara dan diwariskan kepada masyarakat. Ia menegaskan, setiap pelaku kejahatan harus ditindak tegas sesuai hukum, tetapi perbuatan individu tidak boleh digeneralisasi menjadi identitas sebuah daerah.
Menurut Zainal, munculnya stigma terhadap Jabung memang harus menjadi bahan introspeksi bersama. Namun, persoalan kriminalitas tidak akan selesai apabila perhatian publik dan kebijakan pemerintah hanya berfokus pada penindakan setelah kejahatan terjadi.
“Generalisasi tentang begal tentu tidak muncul begitu saja. Itu harus menjadi evaluasi bagi kami juga. Tetapi jangan berhenti pada stigma. Pertanyaan yang lebih penting adalah, sudah sejauh mana pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kepolisian, TNI, BNN, akademisi hingga pemerintah pusat membangun pencegahan yang serius dan menyentuh akar persoalan?” kata Zainal.
Ia menegaskan, masyarakat Jabung tidak pernah meminta pelaku kejahatan dilindungi. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus bertanggung jawab di hadapan hukum.
“Kalau ada yang melakukan kejahatan, tangkap dan proses secara tegas. Kami mendukung penegakan hukum. Tetapi hukum harus menghukum pelaku berdasarkan perbuatannya, bukan menghukum sebuah daerah melalui stigma. Kejahatan adalah perbuatan individu, bukan identitas masyarakat Jabung,” tegasnya.
Jangan Hanya Ukur Keberhasilan dari Jumlah Penangkapan
Zainal menilai kebijakan penanggulangan kriminalitas perlu dievaluasi apabila keberhasilannya hanya dilihat dari jumlah pelaku yang ditangkap.
Menurutnya, penegakan hukum memang penting, tetapi negara juga harus mempunyai ukuran keberhasilan dalam aspek pencegahan.
“Jangan hanya bertanya berapa pelaku yang sudah ditangkap. Kita juga harus bertanya: berapa anak muda yang berhasil dicegah masuk ke lingkungan kriminalitas dan narkoba? Berapa program pembinaan yang benar-benar berjalan? Berapa kegiatan produktif dan peluang usaha yang telah dibuka bagi generasi muda?” ujarnya.
Menurut Zainal, apabila persoalan yang sama terus berulang dari tahun ke tahun, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya perilaku masyarakat, tetapi juga efektivitas kebijakan pencegahan yang selama ini dijalankan.
Ia mengingatkan agar program pencegahan tidak bersifat reaktif dan seremonial—ramai ketika terjadi kasus, kemudian menghilang setelah perhatian publik mereda.
“Pencegahan tidak boleh musiman. Negara jangan hanya terlihat setelah kejahatan terjadi. Negara harus hadir jauh sebelum seseorang masuk ke lingkaran kejahatan,” katanya.
Kriminalitas Harus Diselesaikan dari Hulu
Zainal mendorong pemerintah membangun strategi pencegahan yang lebih terintegrasi dengan melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, TNI, BNN, lembaga pendidikan, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kepemudaan dan masyarakat hingga tingkat desa.
Salah satu persoalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius adalah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kalau ingin memutus mata rantai kriminalitas, jangan hanya mengejar akibatnya. Masuk ke hulunya. Perangi narkoba, selamatkan generasi muda, perkuat pendidikan, pembinaan, keterampilan, kegiatan kepemudaan serta buka ruang bagi masyarakat untuk bekerja dan berusaha,” tegasnya.
Menurut Zainal, pendekatan keamanan tidak dapat berdiri sendiri. Kebijakan keamanan harus berjalan bersama kebijakan pendidikan, sosial, kepemudaan dan pemberdayaan ekonomi.
“Kalau seluruh instansi mempunyai program bersama yang terukur dan berjalan sepanjang tahun, saya yakin hasilnya akan jauh lebih besar daripada energi kita habis untuk saling menyalahkan dan mengulang stigma,” ujarnya.
Jangan Wariskan Hukuman Sosial kepada Generasi Jabung
Zainal mengingatkan bahwa stigma terhadap suatu daerah dapat menjadi bentuk hukuman sosial yang justru diterima oleh masyarakat yang tidak pernah melakukan tindak kejahatan.
Dampaknya, kata dia, dapat dirasakan generasi muda dalam kehidupan sosial, pendidikan maupun dunia kerja.
“Anak-anak Jabung mempunyai hak yang sama untuk sekolah, bekerja, berusaha dan membangun masa depan. Jangan sampai seseorang lebih dahulu dicurigai hanya karena dia lahir atau berasal dari Jabung. Itu tidak adil,” katanya.
Ia menegaskan Ikam Jabung Sai tidak meminta kriminalitas ditutupi atau fakta kejahatan diabaikan. Setiap tindak pidana harus diungkap secara terbuka dan diproses berdasarkan hukum.
“Kalau ada pelaku kejahatan dari Jabung, tindak tegas. Kami tidak membela kriminalitas. Tetapi kami juga tidak akan diam apabila perbuatan segelintir orang kemudian digunakan untuk menghakimi ribuan masyarakat Jabung,” tegas Zainal.
Stigma Bukan Kebijakan Pencegahan
Zainal meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan menjadikan kritik terhadap Jabung sebagai momentum untuk melakukan evaluasi kebijakan, bukan sekadar mengulang narasi negatif.
Menurutnya, stigma tidak pernah menyelesaikan akar kriminalitas. Sebaliknya, negara membutuhkan kebijakan yang konkret, terukur dan berkelanjutan.
“Stigma bukan kebijakan pencegahan. Label negatif tidak akan menghentikan kejahatan. Yang dibutuhkan adalah kerja nyata: pencegahan narkoba, pembinaan generasi muda, pendidikan, lapangan kegiatan produktif, pemberdayaan ekonomi serta penegakan hukum yang tegas dan adil,” ujarnya.
Zainal juga mengajak masyarakat Jabung menerima kritik sebagai bahan introspeksi dan menjawab pandangan negatif melalui perubahan nyata.
“Kami tidak ingin menjawab stigma dengan kemarahan. Kalau ada kritik, mari jadikan evaluasi. Tetapi setelah kritik disampaikan, mari duduk bersama membicarakan apa yang harus dilakukan agar persoalan ini tidak terus berulang,” katanya.
Ia berharap pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten, kepolisian, TNI, BNN, akademisi serta seluruh unsur masyarakat dapat membangun **strategi jangka panjang pencegahan kriminalitas di Jabung**, dengan target dan evaluasi yang jelas.
“Jabung tidak membutuhkan pembelaan dengan kata-kata semata. Jabung membutuhkan perubahan, pembinaan, kesempatan dan kehadiran negara yang nyata.”
“Tindak tegas pelakunya, putus mata rantai kejahatannya, tetapi jangan hakimi daerah dan masyarakatnya. Jabung bukan begal. Jabung adalah rumah bagi masyarakat yang ingin hidup aman, bekerja, membesarkan anak-anak dan menjaga martabat daerahnya. Negara harus hadir bukan hanya ketika kejahatan sudah terjadi, tetapi juga untuk mencegah kejahatan itu lahir,” tutup Zainal Abie.


