Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Laksanakan Klarifikasi data Fisik Bidang Tanah, Jamin Kepastian Legalitas Hak Atas Tanah

PENJURU. ID | Pasuruan – Dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan Klarifikasi Data Fisik Bidang Tanah.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Hermanto, S.H. dan dihadiri oleh pemilik bidang tanah serta para tetangga yang berbatasan langsung dengan bidang tanah yang diklarifikasi.

Klarifikasi data fisik dilakukan untuk memastikan kesesuaian data bidang tanah di lapangan, meliputi letak, batas, dan kondisi fisik bidang tanah. Keterlibatan pemilik tanah dan para tetangga berbatasan menjadi bagian penting dalam proses penegasan dan pencocokan batas bidang tanah.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, guna mendukung terwujudnya kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.

(Prasojo)

Pos terkait