Polres Metro Bekasi Tangkap 11 orang tersangka kasus Penyanderaan dan Penganiyaan

Ilustrasi Penyanderaan

PENJURU.ID | Bekasi – Heri Purnomo selaku Reskrim Polres Metro Bekasi memastikan korban penyekapan dan penganiayaan sekelompok orang di Bekasi Selatan, Jawa Barat, Muhammad Rafi adalah korban salah sasaran. Polisi menyebut Rafi tidak memiliki urusan piutang dengan pelaku.

Iya dia (Rafi) nggak ada utang, nggak ada,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo, Minggu (4/10/2020).

Heri mengatakan, Rafi disekap pelaku agar bisa menggali informasi tentang rekan korban yang mempunyai masalah dengan pelaku. Polisi menjelaskan, pelaku berharap menemukan informasi tentang teman Rafi yang memiliki utang.

Mereka kan tahunya korban ini temennya Rio. Jadi mereka minta korban ini nunjukin rumah temannya di mana, tempat nongkrongnya di mana, gitu,” ucap Heri, Minggu (4/10/2020).

Heri menjelaskan, para pelaku menyekap Rafi untuk mendapatkan informasi perihal keberadaan dari temannya tersebut. Rafi sendiri kemudian disekap di sebuah apartemen di daerah Bekasi Selatan pada Kamis (1/10/.2020).

Karena selama ini tahunya pelaku itu cuman tau dia (Rio) nginap di apartemen. Masalah nongkrongnya di mana itu kan cuman temen-temennya yang tahu. Makanya pas Rio datang sama si korban begitu ditangkap dia kabur, mau nggak mau yang ada di tempat si Rafi ini yang dibawa,” kata Heri. (4/10/2020)

Heri juga menampik saat disekap, Rafi mengalami ancaman pembunuhan dari para pelaku. “Nggak ada (ancaman pembunuhan), hanya dipukuli aja. Ancaman ya ancaman biasa,” jelas Rafi. (4/10/2020)

Rafi berhasil melarikan diri pada Jumat (2/10/2020) lewat balkon lantai 9 apartemen tersebut. Setelah berhasil melarikan diri, korban kemudian membuat laporan di Polres Metro Bekasi.

Polisi pun bergerak cepat menankap pelaku. Total ada 11 orang yang berhasil diamankan. Terbaru, polisi menetapkan 8 orang menjadi tersangka dari kasus tersebut.

(Alvi)

Pos terkait