3 Pimpinan DPRD dan 37 Anggota “Hilang”, Dicari Rakyat Saat Aliansi Amarah Turatea Gelar Aksi

PENJURU. ID | JENEPONTO — Lebih dari seratus pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Amarah Rakyat Turatea mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Jeneponto dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Kamis (13/8/2026).

Aksi yang melibatkan sekitar 20 lembaga dan organisasi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan dugaan persoalan pengelolaan keuangan yang berkaitan dengan unsur pimpinan DPRD Jeneponto.

Massa datang membawa berbagai atribut aksi dan menyuarakan desakan agar DPRD Jeneponto terbuka memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait sejumlah persoalan yang menjadi sorotan.

Dalam aksi tersebut, massa mengangkat narasi “3 Pimpinan DPRD dan 37 Anggota Hilang, Dicari Rakyat”. Narasi itu disampaikan sebagai bentuk kritik lantaran para wakil rakyat yang diharapkan dapat menerima dan memberikan penjelasan tidak ditemui massa saat mendatangi Gedung DPRD Jeneponto.

Massa menilai, kehadiran wakil rakyat sangat dibutuhkan ketika masyarakat datang mempertanyakan persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan uang daerah dan kepentingan publik.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta penjelasan secara terbuka. Ini merupakan bentuk kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” tegas Jatong Jalarambang selaku Jenderal Lapangan Aliansi Amarah Rakyat Turatea.

Dalam aksi tersebut, massa bahkan menerobos masuk dan menduduki ruang rapat paripurna DPRD Jeneponto. Aksi itu disebut sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap tiga unsur pimpinan DPRD Jeneponto.

Aliansi juga menyoroti persoalan pengembalian kelebihan pembayaran yang disebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan. Massa mendesak pihak-pihak yang memiliki kewajiban segera mengembalikan uang daerah sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak ingin persoalan pengembalian kelebihan pembayaran hanya berhenti pada surat kesanggupan atau jaminan. Harus ada penyelesaian nyata, terukur, dan dapat diketahui publik,” kata Jatong.

Aliansi Amarah Rakyat Turatea menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, mendesak pengembalian seluruh uang daerah yang menjadi kewajiban berdasarkan hasil pemeriksaan.

Kedua, massa meminta tindak lanjut temuan tidak berhenti pada dokumen administratif, tetapi menghasilkan penyelesaian kewajiban secara nyata dan terukur.

Ketiga, massa mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan menindaklanjuti secara profesional dan objektif apabila ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum atau tindak pidana korupsi.

Keempat, massa meminta Kejari Jeneponto melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme perencanaan, pelaksanaan, pembayaran hingga pertanggungjawaban Belanja Makanan dan Minuman Rumah Jabatan Pimpinan DPRD.

Kelima, massa mendesak agar pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menurut aliansi, pemeriksaan terhadap belanja makanan dan minuman rumah jabatan pimpinan DPRD perlu dilakukan secara menyeluruh agar seluruh proses penggunaan anggaran dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang berdasarkan hasil pemeriksaan ada kewajiban pengembalian uang daerah, maka harus diselesaikan. Kami meminta prosesnya transparan dan dapat diketahui masyarakat,” ujar Jatong.

Dalam tuntutannya, massa juga meminta aparat penegak hukum mengambil langkah profesional dan objektif apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum maupun tindak pidana korupsi.

Aliansi menyebut total keseluruhan nilai yang mereka soroti dalam persoalan tersebut mencapai kurang lebih Rp1,032 miliar.

Massa menegaskan kedatangan mereka merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.

“Kami akan terus mengawal tuntutan ini sampai ada kejelasan mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang memiliki kewajiban,” tegas Jatong.

Aliansi juga meminta lembaga legislatif tidak menutup diri terhadap kritik dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penggunaan anggaran daerah.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan atau klarifikasi dari unsur pimpinan maupun anggota DPRD Jeneponto terkait tuntutan yang disampaikan Aliansi Amarah Rakyat Turatea.

Pos terkait