Kejari Purwakarta Menahan Oknum Kades Jatimekar Dengan Kasus Berbeda

PENJURU.ID//PURWAKARTA,- Baru saja di periksa sebagai saksi dalam perkara Korupsi Dana Desa Jatimekar Tahun Anggaran 2019 oleh Kejaksaan Negri Kabupaten Purwakarta,belum juga melaluli gerbang kantor Kejari Purwakarta Oknum Kades berinisial KR di giring ke mobil tahanan dengan kasus yang berbeda.Rabu(29/09/2021)

Sebelum melakukan penahanan oleh Kejaksaan Oknum kades di periksa sebagai saksi korupsi Dana Desa Tahun 2019 dari pagi sampai siang hari.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Purwakarta Abdu Mikail mengatakan ” Untuk perkara dugaan korupsi Dana Desa,KR masih sebagai saksi dalam perkara ini kita sudah meminta keterangan 9 orang saksi”.

Dalam kasus penahanan kembali oleh pihak kejaksaan dari informasi yang di dapat oleh media bahwa oknum Kades tersandung dalam perkara kasus pidana lainya.

” Iya tadi di periksa dan sudah di persilahkan pulang tadi sekitar Jam 14.00 Wib namun berkaitan dengan masalah penahanan yang bersangkutan karna ada tindak pidana lainnya di tahan bukan karna Korupsi “.Jelas Kasi Intel Kejaksaan Negri Purwakarta Onneri,SH,MH.(Red)

Pos terkait