Seorang Siswi SMA Menjadi Korban Pemerkosaan 8 Pria Pemabuk

Ilustrasi pemerkosaan. (Sumber: Solopos)

PENJURU.ID | Jember – Seorang siswi SMA di Jember menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 8 pria yang terpengaruh alkohol. Siswi SMA tersebut berumur 15 tahun, dan bersekolah di salah satu SMA di Kecamatan Tanggul.

Kapolsek Tanggul, AKP Sugeng Piyanto membenarkan kejadian ini dan menceritakan kronologis kejadian.

Bacaan Lainnya

Aksi pemerkosaan bermula ketika 8 pelaku tengah melakukan pesta miras di perkebunan karet. Lalu, korban yang sedang dibonceng menggunakan motor oleh temannya, melintasi lokasi pesta miras para pelaku. “Perempuan yang membonceng korban ini kenal dengan salah seorang pelaku. Akhirnya korban dan teman perempuannya ini dipanggil oleh salah seorang pelaku tadi,” kata Sugeng dalam rilis di Mapolsek, Selasa (08/09/2020).

“Dan korban saat itu ternyata juga dalam kondisi mabuk. Tapi dia minumnya di tempat lain,” tambahnya.

Kemudian, korban diajak oleh 8 pria untuk ikut bergabung dalam pesta miras. Sementara teman korban menunggu dari kejauhan.

“Saat itulah terjadi tindak pemerkosaan itu. Korban diperkosa secara bergiliran. Korban tidak bisa melakukan perlawanan karena kondisinya yang mabuk,” ungkap Sugeng.

Peristiwa pemerkosaan tidak hanya sekali saja, selanjutnya dua dari delapan pelaku membawa korban ke tempat lain. Lalu, pemerkosaan itu terjadi lagi.

“Setelah pulang, korban lalu menceritakan apa yang dialami ke orang tuanya. Korban didampingi orang tuanya lalu melaporkannya ke kami,” tutur Sugeng.

Hingga saat ini, Polsek Tanggul telah berhasil menangkap 5 dari 8 tersangka. Sedangkan, 3 pelaku lainnya masih berstatus buron.

“Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun,” pungkas Sugeng.

Pos terkait