PENJURU.ID | Jayapura – Ketua Komisili Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, Yesaya Magayang dituduh terlibat kasus pemerkosaan melalu video viral di media sosial.
Sebuah akun Facebook bernama Pace Nare mengunggah kalimat yang mengatakan jika Magayang telah memperkosa seorang gadis di bawah umur. Hal itu terjadi di sebuah rumah kos, dan selanjutnya, pelaku melarikan diri mengendarai motor.
Dalam postingan tersebut tertulis ‘Selamat malam dan selamat beraktivitas malam ini. Malam ini ketua KPUD Kab Yahukimo memperkosa di bawah umur di kost biru jalan pos 7 Sentani pukul 07.00 WIT dan pelaku tersebut melarikan dengan kendaraan sepeda motor. Dengan nama yang jelas YESAYA MAGAYANG SH. KETUA KPUD KAB. YAHUKIMO. Mohon advokasi pelaku tersebut,
Namun, ia membantah tuduhan kasus pemerkosaan tersebut terhadap dirinya.
“Itu tidak benar,” ungkapnya.
Menurutnya, tuduhan tersebut tidak actual karena selama ia di Jayapura tidak pernah menggunakan motor dan selalu di damping staf serta ajudan jika berpergian.
“Tuduhan itu sangat tidak mendasar. Saya selama di Jayapura tidak menggunakan motor, selalu pakai mobil dan kemana-mana bersama seorang staf serta ajudan,” ujarnya.
Ia juga memilih untuk menempuh jalur hukum karena tuduhan tersebut tidak berdasarkan fakta sehingga merusak nama baik. Ia berharap dengan menempuh jalur hukum dapat memberikan efek jera terhadap pelaku.
“Saya akan menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera kepada warga atau pemilik akun Facebook yang telah menggaungkan berita hoaks. Sehingga bisa memberikan pembelajaran kepada warga agar tidak terprovokasi dengan isu murahan,” jelasnya.
(Wida Deviana)




