Diduga Kesal kepada Istri, Pria di Tarowang Bakar Rumah Sendiri, Pelaku Kini Diamankan Polisi 

PENJURU. ID | JENEPONTO – Seorang pria di Dusun Parang I, Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, diduga nekat membakar rumah panggung miliknya sendiri setelah terlibat cekcok dengan sang istri. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.

Rumah panggung berbahan kayu milik Ramli (33) tersebut hangus dilalap api. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula ketika terduga pelaku berpamitan kepada istrinya, Risna, untuk menagih utang milik atasannya sebesar Rp20 juta. Namun sang istri tidak mengizinkan, sehingga terjadi pertengkaran yang diduga memicu emosi pelaku.

Dalam kondisi emosi, terduga pelaku diduga mengambil pakaian milik istrinya, membawanya ke kolong rumah, lalu membakarnya. Api kemudian dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bangunan rumah panggung.

Kapolsek Batang, IPTU Purwanto, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, terduga pelaku telah diamankan di Polres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Dugaan sementara, motif pelaku karena sakit hati terhadap istrinya setelah terjadi salah paham. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum,” kata IPTU Purwanto.

Ia menambahkan, petugas telah melakukan penanganan di lokasi kejadian. Situasi di tempat kejadian perkara dilaporkan aman dan kondusif, sementara penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna mengungkap secara pasti penyebab kebakaran.

Pos terkait