Sidang Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Langkah Awal Usulkan Hak Integrasi Warga Binaan

PENJURU.ID | Probolinggo – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Permasyarakatan Rutan Kraksaan.

Kegiatan ini membahas 5 usulan Integrasi Sosial. Dari hasil sidang, 5 warga binaan direkomendasikan untuk proses Integrasi Sosial, terdiri dari 3 usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan 2 usulan Cuti Bersyarat (CB), setelah dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Selasa (8/9).

Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan bagian penting dalam memastikan setiap proses pengusulan hak warga binaan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan setiap usulan hak warga binaan melalui proses yang objektif dan sesuai ketentuan.

Tidak hanya kelengkapan administrasi, tetapi juga perkembangan perilaku, hasil pembinaan, dan asesmen menjadi pertimbangan penting agar hak yang diberikan benar-benar tepat sasaran serta dapat mendukung kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat,” ujar Galih.

Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kraksaan, Trias Widigdo, menjelaskan bahwa pembahasan dalam Sidang TPP dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa setiap persyaratan sebelum usulan diberikan rekomendasi untuk diproses lebih lanjut.

“Setiap usulan kami periksa dan bahas berdasarkan kelengkapan administrasi, hasil asesmen, serta perkembangan pembinaan warga binaan. Dari hasil sidang, 5 usulan Integrasi Sosial dinyatakan memenuhi persyaratan sehingga dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku,” tutur Trias.

Pelaksanaan sidang menjadi bagian dari upaya Rutan Kraksaan memastikan pemenuhan hak warga binaan dilakukan secara tepat, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar sebagai wujud komitmen Rutan Kraksaan dalam melaksanakan pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan secara profesional dan bertanggung jawab.

(Prasojo)

Pos terkait