Seorang Istri Potong Kemaluan Suaminya di Hotel Solo

PENJURU.ID|Solo – Seorang istri, YC (34) warga Lumajang Jawa Timur nekat memotong alat vital suaminya yang baru saja dinikahi setahun yang lalu.

YC memotong alat kelamin suaminya di dalam kamar hotel didaerah Jebres Solo Jawa Tengah setelah tidur bersama pada Senin (15/5/23).

Bacaan Lainnya

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi mengatakan peristiwa ini dipicu dari masalah hubungan rumah tangga.

YC, disebut marah karena hendak dicerai oleh suaminya, IPN (20) warga Malaya Bali, YC awalnya sempat ditalak oleh IPN.

Selain itu dari pengakuan pelaku, YC telah memendam amarah atas perlakuan keluarga suaminya.

Pelaku mengungkapkan bagaimana perlakuan suaminya kepada dirinya selama menikah meski telah berkorban banyak.

“Awal nikah kan saya Islam, terus masuk Hindu, saya berkorban agama, terus dia sering nakal, sering MiChat open BO, saya biarkan, sampai dia godain temen saya juga saya maafkan, terus ninggal utang juga di Bali,” kata YC

Untuk melampiaskan dendamnya, YC pun merayu agar tak bercerai lalu minta bertemu di Solo.

Akhirnya Keduanya bertemu di hotel pada Senin (15/5/2023), dan tidur satu kamar.

“Kemudian mereka tidur, saat korban tertidur pulas pelaku menyayat kemaluan korban sehingga menderita luka,” ujar Iwan Saktiadi, (16/5/2023).

Korban kemudian meminta tolong kepetugas hotel kemudian dibawa menggunakan mobil ambulance menuju RS Moewardi untuk mendapatkan pertolongan.

Dari situ Pihak hotel kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Surakarta.

Kemudian pelaku YC dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga mengumpulkan sejumlah alat bukti antara lain pisau karter, satu daster bercak darah, selimut bercak darah, keset bercak darah.

Atas perbuatan tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan mengakibatkan luka berat akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

 

Pos terkait