PENJURU.ID I Kabupaten Bekasi -Pengambilan nomor urut calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak digelar oleh Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Bekasi pada Kamis (14/5/2026). Salah satunya di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, ada 22 kandidat yang akan bersaing memperebutkan 9 kursi BPD yang terdiri dari 15 perwakilan pria dan 7 keterwakilan perempuan.
Ali, salah seorang kandidat petahana, yang mendapatkan nomor urut 2 siap bertarung di Dusun 1 melawan 3 kandidat lainnya untuk memperebutkan 1 kursi. Pemilihan di dusun ini akan ditentukan oleh 63 tokoh yang memiliki hak pilih.
“Saya siap berkompetisi untuk meraih 1 kursi,” ujar Ali.
Ia berharap seluruh kandidat yang berpartisipasi dapat menjunjung tinggi sportivitas dan bersaing secara adil (fair). Terutama, ia menekankan pentingnya menjaga kondusifitas wilayah agar pemilihan BPD yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Mei 2026 mendatang berjalan dengan aman, damai, dan lancar.
“Kerukunan antarwarga dan kandidat harus senantiasa terjaga,” ungkapnya.
Proses demokrasi di tingkat dusun dan desa ini menjadi bagian dari tahapan penting tata kelola pemerintahan desa. Pelaksanaan pemilihan BPD ini sekaligus menjadi langkah pembuka sebelum digelarnya pesta demokrasi yang lebih besar, yakni Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang agendanya akan dilaksanakan pada 20 September 2026.





