PENJURU. ID | JENEPONTO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tarowang kembali menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan terintegrasi. Pada Jumat, 7 Agustus 2026, kedua instansi menyerahkan langsung dokumen administrasi kependudukan kepada pasangan pengantin baru, Irsan bin Nuhun dan Nura’iza binti Jabal.
Penyerahan dokumen dilakukan sesaat setelah prosesi akad nikah di kediaman mempelai di Kampung Beru, Desa Balangloe, Kecamatan Tarowang. Selain menerima buku nikah, pasangan tersebut juga langsung memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) baru dengan status pernikahan yang telah diperbarui.
Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, mengatakan layanan tersebut merupakan implementasi program REWATA (Rekam Cetak Warga Sampai Tuntas) yang bertujuan mempercepat penyelesaian dokumen administrasi kependudukan sekaligus memangkas birokrasi pelayanan.
“Inilah salah satu implementasi dari program Dinas Dukcapil yakni REWATA atau Rekam Cetak Warga Sampai Tuntas. Kita berharap semua dokumen administrasi kependudukan harus tuntas dalam waktu singkat sehingga tidak mempersulit alur birokrasi. Olehnya, kami juga berterima kasih atas quick respon dari Kepala KUA Tarowang yang begitu responsif,” ujar Dr. Mustaufiq.
Ia menjelaskan, seluruh proses pengurusan dokumen berlangsung sangat cepat. Berkas diajukan sekitar pukul 08.00 WITA dan langsung diproses, sehingga seluruh dokumen telah siap sebelum akad nikah dimulai pada pukul 09.00 WITA.

“Pagi pukul 08.00 berkas diajukan dan langsung diproses, kemudian berkas diserahkan langsung oleh Kepala KUA kepada Kabid Pelayanan, Ibu Aisyiah. Pukul 09.00 prosesi pernikahan berjalan dengan lancar dan dokumen sudah siap diserahkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Tarowang, Abdul Salam, menyampaikan bahwa kolaborasi antara Dukcapil dan KUA memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena pasangan pengantin tidak lagi harus mengurus perubahan data kependudukan secara terpisah setelah menikah.
“Program sinergitas antara Dukcapil dan KUA ini memberi manfaat yang sangat besar. Warga tidak sulit lagi harus mengantri, dan bahkan buku nikah terbit, KTP dan KK-nya pun ikut diserahkan di hari pernikahan. Ini sangat luar biasa dan warga banyak mengapresiasi ini,” ungkap Abdul Salam.
Melalui inovasi REWATA, Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus memperkuat kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan tanpa biaya. Kehadiran layanan terintegrasi ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan secara tepat waktu, khususnya bagi pasangan yang baru membangun rumah tangga.




