PENJURU.ID | Bandung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung menilai pasangan calon (paslon) pada Pilkada Kabupaten Bandung 2020 masih tidak mengikut terhadap aturan kampanye berkaitan dengan protokol kesehatan. Bawaslu berharap kerjasamanya agar komitmen seluruh Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Kabupaten Bandung 2020 untuk mematuhi ketentuan dalam pelaksanaan kampanye.
Hedi Ardia selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung mengatakan bahwa, pihaknya masih menemukan pelanggaran jumlah peserta pertemuan.
“Pada kegiatan kampanye salah satu paslon di Cileunyi itu dihadiri lebih dari 50 orang. Bahkan tak hanya itu, kami juga menemukan masih adanya pelibatan anak kecil,” ungkap Hedi pada, Minggu (4/10/2020).
Pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 Pasal 57 ayat 2 poin 2, membatasi jumlah peserta yang hadir secara keseluruhan paling banyak 50 orang dan memperhitungkan jaga jarak paling kurang satu meter antarpeserta kampanye.
Sementara itu ia menambahkan bahwanwakil paslon lainnya melakukan kampanye pilkada di Pacet dan yang bersangkutan tidak menyampaikan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) pelaksanaan kampanye yang semestinya disampaikan ke Polresta Bandung dan ditembuskan ke KPU dan Bawaslu.
“Begitu juga dengan paslon lainnya yang berkampanye di dua lokasi Desa Cikembang dan Cibeureum Kecamatan Kertasari. Paslon ini melanggar kegiatan kampanye terkait penerapan protokol kesehatan dengan jumlah peserta melebih 50 orang yakni di Desa Cikembang sebanyak 250 orang dan Desa Cibeureum 150 orang,” jelas Hedi.
Pihaknya juga bekerjasama dengan KPU dan instansi lainnya untuk menyampaikan pesannya supaya tidak mengabaikan peraturan tata tertib yang telah dibuat.
“Dengan masih banyaknya pelanggaran yang ditemukan, Bawaslu bersama KPU dan instansi lainnya telah mengunjungi semua paslon guna menyampaikan sejumlah persoalan yang masih ditemukan dan menitipkan pesan agar mereka tidak mengabaikan aturan dan mementingkan keselamatan warga di atas segalanya,” ujarnya.
(Wida Deviana)





