HMI Cabang Jeneponto Tolak Wacana Pilkada Melalui DPRD

Oplus_131072

PENJURU. ID | Jeneponto – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penolakan tersebut disampaikan karena sistem tersebut dinilai berpotensi menggerus nilai-nilai demokrasi serta membatasi hak politik masyarakat.

HMI Cabang Jeneponto menilai, meskipun Pilkada melalui DPRD kerap dianggap lebih efisien dan tidak memerlukan biaya besar, namun terdapat sejumlah dampak negatif yang dinilai jauh lebih merugikan kepentingan publik. Salah satunya adalah hilangnya hak masyarakat untuk terlibat langsung dalam menentukan pemimpin daerahnya.

Menurut HMI, Pilkada melalui DPRD tidak mencerminkan prinsip demokrasi karena rakyat tidak memiliki ruang untuk menggunakan hak pilihnya secara langsung. Pemilihan kepala daerah akan sepenuhnya ditentukan oleh elite politik di parlemen, sehingga partisipasi publik menjadi nihil.

Selain itu, sistem tersebut dinilai membuka peluang besar terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Proses pemilihan berpotensi diwarnai transaksi politik, suap-menyuap, hingga kesepakatan tersembunyi antar elite partai demi meloloskan calon tertentu. Kondisi ini berisiko menjadikan calon kepala daerah sebagai objek kepentingan politik atau “sapi perah” elite kekuasaan.

HMI juga menyoroti dominasi partai politik yang semakin menguat jika Pilkada dilakukan melalui DPRD. Partai pemilik kursi terbanyak akan memiliki kendali penuh dalam menentukan kepala daerah, sehingga aspirasi masyarakat berpotensi diabaikan. Akibatnya, kepala daerah terpilih cenderung lebih bertanggung jawab kepada partai politik atau DPRD, bukan kepada rakyat.

Dampak lainnya adalah menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Masyarakat akan merasa tidak memiliki kontrol terhadap proses pemilihan maupun jalannya pemerintahan, sehingga pengawasan publik terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran berpotensi melemah.

HMI Cabang Jeneponto juga menilai, sistem ini menyulitkan calon kepala daerah yang memiliki dukungan kuat dari masyarakat namun tidak didukung partai besar di DPRD. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan semangat keadilan dan keterbukaan dalam demokrasi.

“Atas dasar berbagai pertimbangan tersebut, HMI Cabang Jeneponto dengan tegas menolak wacana Pilkada melalui DPRD. Sistem tersebut lebih menguntungkan partai politik, sementara masyarakat belum tentu mendapatkan manfaat apa pun,” tegas HMI Cabang Jeneponto dalam pernyataannya.

HMI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi dan memastikan hak politik masyarakat tetap terlindungi, khususnya dalam proses pemilihan kepala daerah.

Pos terkait