PENJURU.ID | OPINI – Isu paling krusial dalam manajemen pendidikan Indonesia saat ini adalah kualitas kepemimpinan kepala sekolah di tengah percepatan transformasi digital dan perubahan kebijakan. Implementasi Kurikulum Merdeka, digitalisasi pembelajaran, serta tuntutan akuntabilitas publik telah menggeser peran kepala sekolah dari sekadar administrator menjadi pemimpin strategis. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit kepala sekolah yang masih terjebak dalam rutinitas birokrasi dan administratif, sehingga fungsi kepemimpinan akademik belum berjalan optimal.
Secara normatif, peran kepala sekolah telah ditegaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Regulasi ini menekankan bahwa kepala sekolah adalah pemimpin pembelajaran (instructional leader), bukan sekadar pengelola administrasi. Konsep instructional leadership sendiri dikembangkan kuat oleh Philip Hallinger yang menegaskan bahwa pemimpin sekolah harus fokus pada visi akademik, supervisi pembelajaran, serta penciptaan iklim sekolah yang mendukung prestasi siswa. Tanpa fokus pada dimensi ini, transformasi kurikulum dan teknologi akan kehilangan arah.
Selain itu, tantangan era digital menuntut model kepemimpinan transformasional sebagaimana diperkenalkan oleh James MacGregor Burns dan dikembangkan lebih lanjut oleh Bernard M. Bass. Kepemimpinan transformasional menekankan empat komponen utama: pengaruh ideal (idealized influence), motivasi inspirasional (inspirational motivation), stimulasi intelektual (intellectual stimulation), dan perhatian individual (individualized consideration). Kepala sekolah di era digital harus mampu menginspirasi guru untuk beradaptasi dengan teknologi, mendorong inovasi pedagogis, serta membangun budaya belajar yang kolaboratif.
Dalam perspektif manajemen modern, organisasi pendidikan juga perlu dipahami sebagai learning organization, sebagaimana dikemukakan oleh Peter Senge dalam The Fifth Discipline. Sekolah yang efektif bukan hanya tempat siswa belajar, tetapi juga organisasi yang seluruh anggotanya guru, tenaga kependidikan, bahkan pimpinan terus belajar dan beradaptasi. Tanpa budaya organisasi pembelajar, digitalisasi hanya menjadi proyek jangka pendek, bukan transformasi berkelanjutan.
Lebih jauh, pendekatan school-based management (manajemen berbasis sekolah) menekankan pentingnya desentralisasi pengambilan keputusan di tingkat satuan pendidikan. Otonomi memberi ruang inovasi, tetapi sekaligus menuntut kompetensi manajerial yang lebih tinggi. Dalam kerangka teori desentralisasi pendidikan, efektivitas otonomi sangat bergantung pada kapasitas kepemimpinan lokal. Jika kapasitas kepala sekolah lemah, otonomi justru berpotensi menciptakan disparitas mutu antar sekolah.
Permasalahan mendasar yang kita hadapi adalah belum optimalnya sistem rekrutmen dan pembinaan kepala sekolah berbasis merit dan kompetensi kepemimpinan strategis. Seleksi sering kali masih menitikberatkan pada aspek administratif dan senioritas, bukan pada kemampuan memimpin perubahan. Padahal, dalam kerangka teori manajemen perubahan (change management) seperti yang dikemukakan oleh John P. Kotter, transformasi organisasi memerlukan visi yang jelas, koalisi pendukung yang kuat, komunikasi efektif, dan konsistensi implementasi. Tanpa kepemimpinan yang memahami tahapan perubahan ini, reformasi pendidikan akan berhenti pada tataran kebijakan.
Jika isu kepemimpinan ini tidak segera dibenahi, kita berisiko mengalami paradoks pendidikan: regulasi diperbarui, teknologi disediakan, anggaran ditingkatkan namun mutu pembelajaran stagnan. Data dan perangkat tidak akan bermakna tanpa pemimpin yang mampu menggunakannya untuk pengambilan keputusan berbasis bukti (data-driven decision making).
Karena itu, penguatan manajemen pendidikan saat ini harus difokuskan pada pengembangan kepemimpinan kepala sekolah yang berbasis teori dan praktik terbaik. Rekrutmen berbasis kompetensi, pelatihan berkelanjutan, pendampingan profesional, serta evaluasi kinerja yang objektif harus menjadi prioritas. Kepala sekolah harus diposisikan sebagai agen perubahan strategis, bukan sekadar pelaksana administrasi.
Di tengah arus digitalisasi dan dinamika global, kualitas manajemen pendidikan Indonesia akan sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan di tingkat sekolah. Tanpa pemimpin yang visioner, adaptif, dan berlandaskan teori kepemimpinan yang kuat, transformasi pendidikan hanya akan menjadi slogan kebijakan. Dengan kepemimpinan yang tepat, sekolah dapat menjadi pusat inovasi dan penggerak kemajuan bangsa.
Penulis: Assoc. Prof. Dr. Sri Utaminingsih, S.H., S.Pd., M.M.Pd., M.H.
(Dosen Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang)





