Kematian Joni Iskandar Memicu Polemik Masyarakat Luas, Tokoh Masyarakat dan Keluarga Tuntut Investigasi Menyeluruh Terkait Dugaan Kekerasan dan Pelanggaran Oknum Polisi

PENJURU.ID| LAMPUNG TIMUR – Kejanggalan di balik tewasnya Joni Iskandar, seorang warga yang sebelumnya diamankan oleh aparat kepolisian, mulai terkuak. Sang istri, Apriliani Niken Pratiwi, secara berani membeberkan kronologi penjemputan hingga menunjukkan bukti-bukti visual berupa video dan foto luka lebam di tubuh suaminya.

Informasi yang dihimpun dari laporan suaragempur.com, keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Apriliani di hadapan jajaran Polda Lampung yang dipimpin oleh Kasubdit III Jatanras, AKBP Ujang Supriyanto, saat datang melayat ke rumah duka pada Kamis (4/6/2026).

Kronologi Penjemputan dalam Kondisi Sehat

Dengan penuh emosi dan suara yang bergetar, Apriliani menceritakan bahwa suaminya dijemput oleh anggota Polresta Bandar Lampung dalam kondisi sehat walafiat. Guna memastikan kondisi sang suami, Apriliani bahkan sempat mengabadikan momen penjemputan tersebut menggunakan ponselnya.

“Saat itu suami saya dibawa dalam keadaan sehat. Saya juga sempat menitipkan kepada anggota polisi agar suami saya dijaga dan tidak terjadi apa-apa,” kenang Apriliani dengan nada sedih.

Namun, harapan Apriliani agar suaminya diperlakukan dengan baik runtuh seketika. Alih-alih mendapatkan proses hukum yang semestinya, Joni Iskandar justru dipulangkan ke rumah dalam kondisi sudah menjadi mayat.

Bukti Rekaman Video dan Temuan Luka Tak Wajar

Untuk memperkuat pernyataannya, Apriliani menunjukkan rekaman video saat suaminya dibawa oleh petugas. Video tersebut menjadi bukti otentik bagi keluarga bahwa korban dalam kondisi fisik yang prima sebelum berada di bawah penanganan kepolisian.

Selain video, pihak keluarga juga membeberkan sejumlah foto kondisi jenazah almarhum yang memperlihatkan tanda-tanda kekerasan yang sangat memprihatinkan, di antaranya:

Luka Lebam: Terdapat memar hebat di beberapa bagian tubuh yang diduga kuat akibat hantaman benda tumpul.

Indikasi Patah Tulang: Pihak keluarga melihat adanya kejanggalan pada struktur tulang korban yang mengindikasikan terjadinya fraktur/patah tulang.

Cedera di Area Sensitif: Yang paling menyayat hati, ditemukan adanya luka pada bagian sensitif tubuh korban yang diduga kuat akibat tindakan kekerasan yang berlebihan.

Kunjungan Polda Lampung Memicu Polemik Masyarakat

Tokoh masyarakat Jabung, Sukuria Kusuma, yang mendampingi pihak keluarga saat kunjungan tersebut, mengonfirmasi kehadiran sekitar 20 personel dari Polda Lampung ke rumah duka dengan membawa sejumlah bantuan material.

“Mereka membawa sembako, air mineral sekitar 20 dus, serta memberikan uang santunan sebesar Rp5 juta,” terang Sukuria.

Kendati demikian, pemberian santunan ini justru menuai polemik dan kritik tajam dari masyarakat sekitar. Banyak pihak menilai bahwa pemberian sembako dan uang santunan tersebut seolah-olah menjadi upaya meredam suasana, dan dinilai tidak sebanding dengan hilangnya nyawa seseorang serta penderitaan yang dialami keluarga.

Tuntutan Investigasi dan Sorotan Terhadap Instruksi Kapolda

Kasus kematian Joni Iskandar kini menggelinding menjadi isu panas yang menyedot perhatian publik. Muncul desakan kuat dari berbagai elemen masyarakat agar dibentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan oleh oknum aparat.

Publik juga mengaitkan insiden ini dengan instruksi tegas Kapolda Lampung mengenai perintah “Tembak di Tempat” bagi pelaku kejahatan jalanan (begal). Masyarakat menuntut transparansi penuh guna memastikan apakah tindakan berlebihan oknum di lapangan tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang di balik tameng instruksi tegas tersebut. Hingga saat ini, pihak keluarga menegaskan akan terus mencari keadilan hukum demi mendiang Joni Iskandar.

dilansir dari suaragempur.com

JB

Pos terkait