Kok Bisa, Peredaran Obat Keras Masih Marak ?

PENJURU.ID || Banten – Bicara tentang peredaran obat-obatan keras sejenis Tramadol, Heximer atau lainnya bisa jadi sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Pasalnya, meskipun Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berkomitmen untuk memberantas segala macam berkaitan dengan penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan, namun diketahui masih saja ada yang luput dari pantauan aparat penegak hukum.

Pasalnya seperti yang terjadi pada wilayah Kota Tangerang, diketahui masih menjual obat-obatan keras Meskipun terlihat tidak secara blak-blakan.

Bacaan Lainnya

Diketahui dari hasil investigasi saat Jurnalis mendatangi toko dimaksud.
Seorang pelayan langsung menemui sambil menanyakan maksud dan tujuan awak media. Setelah dijelaskan, dirinya mengatakan menjual obat keras itu disuruh oleh seorang pemilik berinisial ‘Si Bos’ dan baru bekerja.

“Saya sendiri baru 5 hari ini menjaga toko, toko sih emang sudah lama. Sebelumnya ada yang jaga tapi sempat tutup kemarinnya karena ada masalah, katanya sih uangnya dibawa kabur pelayan yang lamanya,” ucapnya, (Sabtu, 19/06/2021).

Penjualannya sendiri menurutnya dijual dalam bentuk paket kemasan dalam klip kecil dengan harga bervariasi.

“Masing-masing per Paket Rp. 20 ribu isinya 10 biji, mau Heximer maupun Tramadol,” katanya.

Dari keterangannya itu pun diketahui bahwa, penjualan obat nya kini tak ramai seperti kemarin atau biasanya. “Mungkin kata Si Bos konsumennya mulai pindah ke toko yang lainnya,” tutupnya. (*)

Pos terkait