Ketua PBN KIM Kab. Bekasi, Dilla Kecam Pengeroyokan terhadap Wartawan di Kabupaten Karawang

PENJURU.ID | Bekasi – Ketua Pemuda Bela Negara Korps Indonesia Muda Kabupaten Bekasi (PBN KIM Kab. Bekasi), Dilla mengutuk keras tindakan penganiayaan yang menimpa tiga wartawan saat akan mengkonfirmasi berita terkait Bantuan Sosial di Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (07/03/2022).

Penganiayaan yang diduga dilatarbelakangi oleh pemberitaan dan tugas jurnalistik itu dilakukan oleh oknum aparat desa dan sekelompok orang.

“Pekerjaan jurnalis itu sebagai jendela dunia untuk membuka segala informasi yang disajikan kepada masyarakat untuk diketahui. Jika pekerjaan jurnalis dibungkam, bagaimana bisa masyarakat mendapatkan informasi – informasi yang inginketahui,” ungkap Dilla kepada media Penjuru.id.

Lanjut Dilla, pada saat melaksanakan tugasnya, Wartawan dilindungi undang-undang dan mematuhi kode etik jurnalistik. Sehingga, apa yang dilakukan oleh oknum aparat desa dan sekelompok orang yang disinyalir preman bayaran telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan melakukan tindak pidana yang diatur dalam KUHP.

“Mereka mau mengkonfirmasi berita malah dikeroyok. Kalau merasa tidak bersalah ya tinggal mengklarifikasi saja di media,” lanjutnya.

Dilla juga mendesak kepolisian agar mengusut tuntas kasus kekerasan kepada ketiga wartawan tersebut. Para pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya minta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan memproses hukum para pelakunya,” tegas Dilla.

Perbuatan para pelaku penganiayaan lanjutnya telah mencederai nilai-nilai kebebasan pers yang dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan telah melukai hak publik untuk memperoleh informasi.

“Sekali lagi saya menegaskan sangat mengutuk keras aksi kekerasan tersebut dan menuntut semua pelakunya diadili serta dijatuhi hukuman sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pos terkait