Keluarga Korban Pengeroyokan di Project 9 dan 10 PLTU Suralaya Minta Pihak Polisi Tindak Tegas Pelaku

Cilegon. Telah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan di wilayah kerja PT.COIN area project unit 9 dan 10 PLTU Suralaya Kelurahan Suralaya Kecamatan Pulomerak pada Jum’at 20 Oktober 2023. Yang mengakibatkan korban bernama Satria Qmruhu Ghozali mengalami lebam di bagian pipi kiri dan bagian kaki kiri.

Menurut keluarga korban, H. Habibi mengatakan paska pengeroyokan korban melakukan visum di puskeamas Pulomerak dan lanjut membuat laporan ke polsek pulomerak.

“Setelah kejadian kami ke puskemasa dan melapor. Kalau kata korban (keponakan-red) pengeroyokan dilakukan kurang lebih oleh 4 orang dan ke 4 nya sudah kami laporkan ke pihak polsek”ungkapnya. Senin (23/10/2023).

H. Habibi menerangkan sampai saat ini, pihak kepolisian sudah menangani laporan kami dan sudah memeriksa 4 para pelaku terduga yang melakukan pengeroyokan.

“Di perkirakan ada 4 orang yakti SH, HM, HT dan lainnya yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian”tegas H.Habibi.

H. Habibi dan keluarga korban berharap persoalan ini bisa di selesaikan oleh pihak kepolisian secara hukum yang berlaku dan para pelaku di hukum sesuai dengan perbuatannya sesuai dengan aturan.

Pos terkait