PENJURU.ID | Jeneponto – Penanganan dugaan korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto kembali memantik amarah publik. Kejaksaan Negeri Jeneponto disorot tajam dan dinilai gagal menunjukkan ketegasan dalam menuntaskan kasus yang telah bergulir sejak tahun 2023 namun hingga kini belum berujung kepastian hukum.
Ketua Lembaga Pengawasan Pengguna Anggaran RI, Samsuddin Nompo, menyebut kondisi ini sebagai sinyal kuat lemahnya komitmen penegakan hukum. Ia menilai, Kejaksaan yang semula tampil garang di awal penyelidikan, kini justru terkesan “kehabisan napas” di tengah jalan.
“Awalnya Kejaksaan sangat agresif. Turun ke Puskesmas, memeriksa banyak pihak, bahkan menyampaikan secara terbuka bahwa telah ditemukan perbuatan melawan hukum. Tapi setelah itu semuanya seperti dibekukan. Publik berhak bertanya: ada apa sebenarnya?” tegas Samsuddin, Senin (05/01/2026)
Menurutnya, ketidakjelasan penetapan pihak yang bertanggung jawab justru memperkuat dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap oknum tertentu. Situasi ini, kata dia, berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa hukum sedang dipermainkan.
“Kalau sudah ada indikasi perbuatan melawan hukum, maka seharusnya jelas siapa pelakunya. Jangan biarkan kasus ini mengendap dan menumpuk kecurigaan publik. Dugaan pemotongan BOK ini kuat mengarah pada praktik korupsi berjamaah,” ujarnya.
Lebih jauh, Samsuddin mengingatkan bahwa dana BOK menyentuh langsung pelayanan kesehatan masyarakat. Setiap rupiah yang disalahgunakan berarti merampas hak dasar rakyat. Oleh karena itu, ia mendesak Kejari Jeneponto untuk segera membuka secara transparan perkembangan penanganan perkara tersebut.
“Jika Kejaksaan tetap bungkam dan tidak memberikan kepastian hukum, maka langkah pelaporan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi opsi yang tak terelakkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum sempat melakukan konfirmasi kepada pihak Kejari Jeneponto terkait kelanjutan penanganan dugaan korupsi BOK di Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto.





