PENJURU.ID | Tigaraksa – Kapolsek Tigaraksa, Polresta Tangerang, AKP. Hengki Kurniawan, S.I.K., mengemban Tugas menjadi Pengendali Pengamanan Unjuk Rasa (red-PPUR) penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi/ BBM subsidi yang dilakukan oleh, DPD PKS Kabupaten Tangerang, didepan Gedung Bupati Tangerang, Minggu (11/9/2022).
Kapolsek Tigaraksa AKP. Hengki Kurniawan, S.I.K., Mengatakan bahwa, “memberikan pendapat dan mengemukakan pendapat dimuka umum merupakan hak setiap masyarakat”. Oleh sebab itu, kehadiran polisi sangatlah diperlukan untuk menghindari terjadinya suasana yang tidak baik dan menjamin amannya unjuk rasa dari keributan massal.
“Dalam penanganan aksi unjuk rasa ini harus saling menghargai, hak dan HAM pengunjuk rasa adalah hal utama yang terpenting. Dalam penanganan aksi unjuk rasa ini kita harus memperhatikan SOP yang sudah ada.” Tuturnya.
“Pelaksanaan unjuk rasa kali ini dilaksanakan oleh, Elemen masyarakat dari DPD PKS Kabupaten Tangerang, hal ini mengharuskan kita agar mengawal dan melaksanakan pengamanan yang di lakukan oleh rekan-rekan aksi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan menjamin kelancaran unjuk rasa.”
Pelaksanaan aksi unjuk rasa haruslah tidak boleh mengganggu ketertiban umum dan tidak anarkis dalam tindakannya.
“Kami berharap, dalam pelaksanaan unjuk rasa kali ini rekan-rekan dari Barata tidak anarkis dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Kerjasama yang baik dari rekan-rekan pengunjuk rasa dan pihak kepolisian akan menjadikan unjuk rasa ini berjalan dengan aman dan tertib.” Tutup Kapolsek Tigaraksa. (Fiyan)





