PENJURU.ID | Sumatera Utara – Seorang ibu berinisial MT (30) di Nias Utara, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga telah membunuh ketiga anaknya yang masih kecil hingga tewas. Saat kini MT sudah meninggal dunia akibat sakit.
Pembunuhan sadis yang dilakukan pelaku terjadi di Desa Banua Sibohou, Namohalu Esiwa, Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut), sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (9/12/2020). Pada saat itu suami pelaku Nofedi Lahagu, sedang rumah hendak ke tempat TPS bersama tiga anggota keluarganya.
“Suami pelaku berangkat bersama ke TPS II Desa Banua Sibohou untuk melakukan pencoblosan terhadap calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara dan sebelum keempatnya berangkat mereka pamit terlebih dahulu kepada pelaku inisial MT dan para korban,” kata Humas Polres Nias Aiptu Yansen kepada wartawan, Kamis (10/12/20).
Seusai pergi ke TPS sekitar pukul 12.00 WIB ketiga keluarga nofedi yaitu Kakek, Nenek, dan Kakaknya pulang kerumah. Sementara Nofedi masih tertinggal di TPS dekat rumahnya. Kemudian ketiga keluarganya tersebut masuk kerumah. Saat sudah masuk kerumah mereka syok melihat ketiga korban yaitu YL (5) SL (4) dan DL (2) tewas dengan kondisi leher yang sudah tergorok
“Setibanya di dalam rumah, para saksi melihat ketiga orang korban dalam keadaan terluka dan tidak bernyawa dengan posisi luka gorok di leher sedangkan pelaku inisial MT (ibu kandung ketiga korban) berada di samping ketiga korban dengan posisi tidur telentang dan sebilah parang berada di samping pelaku,” ucapnya.
Kemudian Nofedi yang pulang dari TPS pukul 16.00 WIB, langsung masuk ke dalam kamar dan melihat ketiga anaknya dalam keadaan tewas mengenaskan. MT sempat diamankan dan ditahan kepolisian.
“Pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena faktor impitan ekonomi,” ujar Yansen.
MT sempat dibawa ke Rumah Sakit pada Kamis (10/12/20) akibat luka pada lehernya. Luka tersebut diduga karena MT mencoba untuk bunuh diri setelah membunuh ketiga anaknya.
“Setelah mendapatkan perawatan medis kemudian dibawa ke unit PPA Sat Reskrim Polres Nias guna dimintai keterangan,” ucapnya.
Pada saat itu MT kemudian dibawa kembali ke Rumah Sakit pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. MT dibawa kembali karena ia mengeluh sakit dibagian perutnya serta mengalami muntah-muntah.
“Pada hari Minggu tanggal 13 Desember 2020 sekitar pukul 06.10 WIB, tersangka (MT) dinyatakan oleh dokter umum piket RSUD Gunungsitoli telah meninggal dunia di RSUD Gunungsitoli,” jelas Yansen.





