Bantah Tudingan Penipuan dan Penggelapan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi akan Lapor Balik

PENJURU.ID I Kabupaten Bekasi – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, HR  membantah tudingan penipuan dan penggelapan yang dituduhkan kepadanya. Sebelumnya ramai di pemberitaan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, HR bersama ajudannya ND dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait kekurangan modal kampanye sampai pelantikan yang dilaporkan oleh inisial LA. Ia pun berencana akan melaporkan balik tuduhan ini ke pihak Kepolisian, terkait pencemaran nama baik.

HR, ketika di konfirmasi oleh awak media menjelaskan, dirinya tidak tahu menahu soal pinjaman yang mengatasnamakan dirinya, dan jumlahnya cukup fantastis mencapai Rp 1.9 miliyar

Bacaan Lainnya

“Memang benar, dirinya pernah memerintahkan ND untuk mencari pinjaman, dan itupun setelah pelantikan dirinya menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi,” ucap HR, kepada awak media, saat dikonfirmasi, di Ruko Cortez, Jalan Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (15/11/2025).

Dan saya akui, ada uang dari ND sekitar 100 jutaan lebih yang saya terima, dan ND ini bukanlah ajudan pribadi saya, karena ND bagian dari keluarga kami. Ia juga menjelaskan, tidak ada catatan pinjam meminjam uang, atas nama dirinya dan LA. Saya menduga ND telah mencatut nama saya,” sambung HR.

ND, membenarkan hal itu, Ia telah meminjam uang kepada LA, untuk keperluan Dewan HR, Namun tidak ada perjanjian bunga sebesar 25 persen.

“Saya juga kaget, tiba-tiba ada bunga sebesar itu, dan anehnya saya harus membayar sampai miliaran,” ujar ND.

Ia juga menjelaskan, dirinya mengetahui ada bunga sebesar 25 persen, setelah 4 bulan kemudian, lebih lanjut ND juga sudah sudah mencicil pinjaman tersebut sebanyak 3 kali kepada LA.

“Pertama Saya bayar 79 juta, kedua 7 juta dan yang ketiga 20 juta,” jelas ND

 

Pos terkait