PENJURU.ID I KABUPATEN BEKASI -Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memaparkan capaian kinerja selama periode Januari hingga Agustus 2026 dalam kegiatan coffee morning bersama sejumlah awak media di Kabupaten Bekasi, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut digelar menjelang Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang diperingati setiap 2 September. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menyampaikan berbagai capaian pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang penegakan hukum, sekaligus memperkuat sinergi dan keterbukaan informasi dengan insan pers.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat pada 2026 tidak menyurutkan semangat jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Adanya efisiensi anggaran tidak menghalangi maupun menyurutkan semangat Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang penegakan hukum,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Berdasarkan realisasi anggaran, capaian kinerja masing-masing bidang hingga Agustus 2026 meliputi:
– Bidang Pembinaan: 60,94 persen
– Bidang Intelijen: 51,55 persen
– Bidang Tindak Pidana Umum: 69,97 persen
– Bidang Tindak Pidana Khusus: 93,74 persen
– Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: 95,87 persen
– Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti: 27,29 persen
Bidang Pembinaan
Hingga Agustus 2026, Bidang Pembinaan hampir menuntaskan berbagai sasaran program kegiatan, di antaranya peningkatan akuntabilitas kinerja, efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, kapasitas kelembagaan dan ketatalaksanaan, kualitas layanan internal, serta peningkatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana yang mendukung kinerja Kejaksaan RI.
Rata-rata penyelesaian kegiatan pada Semester I Tahun 2026 mencapai 93,82 persen.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kapabilitas sumber daya manusia, sepanjang 2026 Bidang Pembinaan juga mengikutsertakan sejumlah pegawai dalam berbagai pelatihan dan bimbingan teknis.
Pelatihan tersebut antara lain Pelatihan Jarak Jauh Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), pembelajaran terintegrasi Kejaksaan Corporate University bidang perencanaan, pelatihan penguatan fungsional pranata komputer, pelatihan pemanfaatan AI untuk chatbot sistem layanan, pelatihan fasilitator, konsiliator dan sertifikasi mediator Jaksa Pengacara Negara, serta bimbingan teknis pemanfaatan AI, analitik data dan cyber security dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Bidang Intelijen
Seksi Intelijen telah melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar dan tenaga pendidik.
Kegiatan tersebut dikemas melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan di SMPN 1 Cikarang Pusat, SMPN 7 Cikarang Utara dan SMPN 8 Cibitung.
Selain itu, dilaksanakan pula kegiatan Jaksa Menyapa dalam bentuk podcast dengan tema kewenangan jaksa dalam penelusuran aset terdakwa dan terpidana serta tanggung jawab pengelolaan barang bukti, serta tema pembentukan jaksa di era KUHP dan KUHAP Nasional.
Seksi Intelijen juga menyelenggarakan penerangan hukum yang menyasar kepala sekolah SMA dan SMK se-Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui jargon “Pahami Hukum, Jauhi Hukuman.”
Dalam menjalankan fungsi pengawasan aliran kepercayaan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi turut aktif melakukan koordinasi dengan Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat yang melibatkan unsur Kejaksaan, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi dan dinas terkait.
Seksi Intelijen juga melaksanakan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan keluarga TKA bersama Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi dan Kantor Imigrasi Non TPI I Bekasi melalui Tim Pengawas





