Alami Penganiayaan, Warga Serdag Kelurahan Kota Bumi Buka Laporan Pengaduan Ke Polres Cilegon

Cilegon. Warga serdag Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta mengalami penganiayaan, Kamis (26/10/2023). Di Workshop Interior Cilegon.

Paska kejadian korban penganiyaan Tino Kusmayadi membuka laporan pengaduan ke Polres Cilegon. Jum’at (27/10/2023). Dengan laporan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 KUHPidana.

Tino menerangkan kepada awak media bahwa kejadian bermula dari saya mendapatkan kegiatan atau proyek di PT.SMI dan pelaku bersikeras mengatakan bahwa segala kegiatan yang ada di PT.SMI (Samudra Merine Indonesia) harus lewat dirinya.

“Katanya kalau segala kegiatan yang ada di PT.SMI harus lewat dirinya”terang Tino

Lanjutnya. Pelaku dateng ke workshop dan tiba-tiba saya di pukul dari belakang bagian kepala sebanyak tiga kali, bukan hanya memukul dari belakang sayapun di pukul di bagian hidung hingga mengeluarkan darah.

“Tiga pukulan di bagian belakang kepala saya, bagian hidung, pipi kiri juga saya di pukul dan saat saya jatoh di tanah dada saya di injak oleh pelaku”ungkapnya.

Tino menjelaskan bahwa saat ini dirinya sedang menunggu proses dari pihak kepolisian polres Cilegon terkait persoalan ini.

“Kita tunggu ja prosesnya, kita serahkan ke pihak kepolisian polres Cilegon untuk menangani persoalan ini”tutupnya

Pos terkait