PENJURU. ID | Jeneponto – Sebagai tahapan proses belajar mengajar di Taman Kanak-Kanak Al-qur’an/Taman Pendidikan Al-qur’an (TKA/TPA) yang dibina oleh Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-Kanak Al-qur’an, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (LPPTKA-BKPRMI) Kabupaten Jeneponto akan melaksanakan Ujian Santriwan-Santriwati yang dikenal dengan istilah Munaqasyah dan dilanjutkan dengan Wisuda Santri.
Namun pelaksanaan Munaqasyah dan Wisuda Santri kali ini ditengarai akan berbeda jauh dari biasanya. Memasuki masa Pandemi Covid-19 mau tidak mau akan menantang terobosan kreatif Dewan Pengurus Daerah (DPD) BKPRMI Kabupaten Jeneponto di dalam mendisain pelaksanaan acara yang responsif pandemi.

Dalam Hal tersebut dilakukan rapat konsultasi Pimpinan BKPRMI bersama Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) dan Kabag Keuangan Setda Kabupaten Jeneponto, membahas Analisa Serapan Anggaran Perubahan yang dilanjutkan dengan Uji Konsep Inovatif di hadapan, Dr. dr. H. Syafruddin Nurdin, M.Kes., diterima di Pendopo Rumah Dinas Sekda dan dilaksanakan di ruang kerja Kabag Keuangan pada Kamis, (06/08/2020).
“Munaqasyah dilakukan pembatasan jumlah peserta ujian maksimal 50 Santriwan atau Santriwati dengan memperbanyak titik lokasi dan jumlah Tim Munaqisy sesuai kebutuhan, misalnya bila jumlah pendaftar sebanyak 300 orang per kecamatan, maka lokasi pelaksanaan sebanyak 6 titik atau 6 Desa di tiap masjid atau tempat pelaksanaan Munaqasyah.” ucap Suardi A. Kahar (Ketua Umum DPD BKPRMI).

Ia menambahkan “Wisuda Santri dilakukan secara Virtual di setiap wilayah Dewan Pengurus Kecamatan (DPK). Adapun di pusat kabupaten hanyalah menghadirkan masing-masing Peserta Terbaik (Guru/TKA-TPA dan Santri) dari DPK di pusat kabupaten, Santriwan dan Santriwati diwisuda oleh Bupati/ Forkopimda/ BKPRMI dan di wilayah kecamatan diwisuda masing-masing Camat/Forkopimka/BKPRMI,”
“Kecamatan memonitor jalannya prosesi acara wisuda di kabupaten dengan menggunakan layar lebar melalui Aplikasi ZOOM. Jadi, ketika Bupati telah mewisuda di kabupaten. Maka, Camat ikut pula mewisuda di kecamatan Serta dalam Pelaksanaan Munaqasyah dan Wisuda menerapkan Protokol Covid-19 dan jauh berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya yang memobilisasi massa hingga puluhan ribu orang di lapangan terbuka,” ujar Suardi A. Kahar. Saat dikonfirmasi oleh Wartawan Penjuru.id Via Whatsappnya.
Sedangkan Sekda Jeneponto Dr. dr. H. Safruddin Nurdin, M.Kes langsung menanggapi positif Konsep inovatif yang dipaparkan secara komprehensif dan sistematis oleh Ketua Umum DPD BKPRMI, hal tersebut langsung disetujui dan di apresiasi luar biasa.
“Pertama, kami sangat apresiasi gagasan inovatif seperti ini. Saya setuju kegiatan ini dilaksanakan sesuai konsep yang ditawarkan Ketua Umum. Kedua, saya perintahkan Kabag Kesra dan Kabag Keuangan segera proses pemulihan anggaran pelaksanaan kegiatan Wisuda Santri dan Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) Tingkat Provinsi Sul Sel,” tegas Sekda Jeneponto.
(Ismail)





