PENJURU.ID | Aceh Tamiang – Kasus yang menimpa Eni Marlina warga Dusun Alur Hitam, Kampung Suka Makmur, Kec. Kejuruan Muda, Kab. Aceh Tamiang, pada januari (23/21) lalu, kini menuai kritikan di kalangan masyarakat, pasalnya sampai saat ini tak kunjung ada etikad baik dari pihak PT. Darma Agung, hingga ditayangkannya berita tentangnya berulang kali oleh beberapa Media.
Berjalannya waktu, kini kasus Eni Marlina terlihat semakin memanas dimasyarakat, sebab dengan dicatutnya nama sebagai Pegawai Swasta di PT. DARMA AGUNG tanpa ada pemberitahuan sama sekali hingga berdampak sangat fatal bagi Eni Marlina.
Apalagi kini Eni Marlina tengah menderita penyakit yang sangat sensitif, berdasarkan informasi yang didapat dari pihak rumah sakit ianya terserang penyakit jantung.
Sawaludin.SH, selaku kuasa hukum Eni Marlina, menurunkan TIM Investigasi guna penelusuran kasus ini hingga didapati kembali beberapa orang lagi yang dicatut nama – namanya oleh pihak PT. Darma Agung.
“ini temuan yang sangat seru bagi kami untuk menindak lanjuti kasus ini ke jenjang yang lebih tinggi lagi.” Ucapnya saat ditemui wartawan dikantornya pada, Rabu (03/03/21).
Saat ditanyai perihal etikad baik dari perusahaan tersebut, Sawal mengatakan, “perusahaan tanggapannya masih sebatas janji bertemu, namun sampai detik ini belum terlaksana,” Tutup Sawal.
(Apriansyah)





