Tidak Ada Toleransi Barang Terlarang, Gelar Razia Gabungan Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan

Oplus_131072

PENJURU.ID | Probolinggo – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Kraksaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menggelar penggeledahan gabungan bersama Koramil 0820/12 Kraksaan dan Polsek Kraksaan, sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

Kegiatan yang dilaksanakan secara menyeluruh tersebut menyasar kamar hunian warga binaan dengan pemeriksaan badan, barang, serta area lingkungan blok. Penggeledahan dilakukan secara humanis namun tetap tegas sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat TNI–Polri ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan serta memastikan lingkungan rutan tetap steril dari barang terlarang, khususnya menjelang momentum peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan. Senin (06/04).

Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen dalam menjaga integritas lembaga.

“Penggeledahan gabungan ini adalah bentuk sinergi dan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Hari Bakti Pemasyarakatan menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran untuk terus memperkuat deteksi dini serta zero tolerance terhadap peredaran barang terlarang” ujar Galih.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, M. Azis Yulianto, menjelaskan bahwa pelaksanaan penggeledahan dilakukan secara terukur dan profesional guna meminimalisir potensi gangguan keamanan.

“Kami melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan sikap humanis. Kolaborasi dengan TNI dan Polri ini menjadi penguatan sistem pengamanan agar situasi tetap terkendali dan pembinaan berjalan optimal,” ungkapnya.

Hasil penggeledahan menunjukkan adanya sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, antara lain: 6 sendok makan, 1 alat cabut bulu, 1 cukuran, 1 parfum botol kaca, 2 lembar amplas, dan 1 korek api. Barang-barang tersebut langsung diamankan petugas untuk mencegah potensi gangguan keamanan di dalam rutan.

Namun demikian, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan barang terlarang lainnya seperti handphone, maupun narkoba. Melalui kegiatan ini, Rutan Kraksaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya dalam membangun pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas, sejalan dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan. (Pras)

Pos terkait