Satgas Covid-19 Beri Kebebasan Penerapan Ulang PSBB ke Setiap Pemda

Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito. (Sumber: Kompas)

PENJURU.ID | Jakarta – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menerangkan rencana penerapan ulang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diserahkan ke Pemda masing-masing.

Dilansir dari portal berita Kompas.com, Pemda lah yang akan memberi keputusan apakah daerahnya akan menerapkan ulang PSBB seperti April lalu.

Bacaan Lainnya

Pada awal penerapan PSBB, tidak semua sektor dibuka, melainkan hanya sektor yang memiliki penularan risiko rendah seperti sektor transportasi barang, pertambangan, industri, logistik, dan konstruksi.

Hal itu disampaikan Wiku saat konferensi pers lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (03/09/2020).

“Seperti yang kami sampaikan, pemerintah daerah adalah yang memegang kendali terhadap situasi yang ada di daerah masing-masing,” tutur Wiku.

Meskipun demikian, Wiku memberikan himbauan kepada Kepala Daerah untuk mempertimbangkan secara matang jika Pemda ingin membuka sektor yang memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19. Ia meminta agar sektor dengan tingkat penularan rendah yang dibuka.

Wiku pun menyarankan agar melakukan prakondisi terlebih dahulu sebelum membuka sektor hiburan dan ekonomi. Jika melakukan prakondisi, Kepala Daerah mungkin dapat melihat sektor tersebut beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Wiku meminta kepada Pemda agar lebih tegas dan disiplin dalam melaksanakan PSBB sehingga kasus positif Covid-19 bisa ditanggulangi dengan baik dan cepat.

“Kami mohon agar pemda disiplin, karena kalau tidak demikian maka kasusnya menjadi tidak terkendali,” lanjut dia.

 

(Doni Safilah)

Pos terkait