PENJURU.ID | Probolinggo – Dengan kerja keras yang solid, satuan Reskrim Polsek Leces Polres Probolinggo, tidak memberikan ruang kepada para pelaku tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
Berawal dari pengungkapan pelaku penadahan Kamis (19/01/202) waktu lalu, dari peristiwa curanmor yang terjadi di Desa Leces, Kecamatan Leces, kabupaten Probolinggo, korban curanmor atas nama M.Firman Ghozali, dusun Krajan, Desa Leces Kecamatan Leces kabupaten Probolinggo.
“Berdasarkan bukti dan saksi saksi, kami Polsek Leces, Polres Probolinggo, melakukan Lidik bekerja sama dengan Tim, alhasil kerja keras kami tidak sia sia setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan kami bisa menangkap serta mengamankan pelaku dan beberapa barang bukti, jelas,” Kanit Reskrim Polsek Leces, Aipda. EKo Apriyanto. Sabtu (22/01/2022)
.
“Untuk para pelaku yang kita amankan ada 9 orang dengan peranya masing masing antara lain, M Hodli bin Sawal Desa Pengalangan Kidul Kecamatan Maron, Addul Jalal bin Joyo Ruki dusun Kebonan Desa Ganting Wetan, Kecamatan Maron, Muhammad Untung bin Asmin Dusun Kademangan, Desa Sentong Kecamatan Krejengan, Musleha bin P. Su Burawi Desa Randu Jalak Kecamatan Besuk, Bakir bin Armani Desa Alas Tengah Kecamatan Besuk, Sanusi bin Suri Sumaryo, Dusun Krajan, Desa Alas Kandang, Kecamatan Besuk, Hariyono Al Arik bin Karim Dusun Karang Anyar Desa Cukur Gondang Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Hesim bin Hamid, Dusun Krajan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Solehudin Al Hot bin serta Hasan, Desa Liprak Kulon, Kecamatan Banyuanyar. Kabupaten Probolinggo, terang,” Aipda. EKo Apriyanto.
“Dengan kerja keras serta kerjasama masyarakat, Polsek Leces, Polres Probolinggo bisa mengungkap tindak kejahatan, kali ini sebanyak 9 pelaku bisa di amankan, yaitu 8 warga Kabupaten Probolinggo serta 1 orang pelaku warga Kabupaten Pasuruan, berikut barang bukti yang kita amankan, 1 unit ranmor Honda SupraX 125, 1 STNK SupraX 125 S 5159 QK, 1 buah BPKB tanpa ranmor, 1 unit Ranmor Yamaha Mio J, 1 buah Hp merk Samsung, 1 buah palu, 4 buah besi runcing untuk mengukir Noka Nosin, 5 buah bolpoin, serta 13 STNK tanpa Ranmor, Pungkas,” Kapolsek Leces, Akp. Akhmad Gandi.
(Prasojo)




