Polres Jeneponto Gagalkan Penyelundupan 500 Liter Miras Ballo Siap Edar ke Gowa

PENJURU. ID | JENEPONTO – Satuan Reserse Polres Jeneponto berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo yang rencananya akan dipasok ke Kabupaten Gowa.

Petugas mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti delapan karung berisi total sekitar 500 liter ballo siap edar.

Kanit Buser Reskrim Polres Jeneponto, Aiptu Abd Rasak pengungkapan berawal dari laporan warga.

“Kami menerima informasi masyarakat terkait maraknya peredaran miras jenis ballo yang diambil dari Kampung Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, ” Kata Rasak dalam keterangan tertulisnya Senin (13/7/2026)

Menindaklanjuti laporan tersebut sambungnya, langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mencegat terduga pelaku dan mengamankan beberapa karung berisi ballo,” ungkapnya

Ratusan liter minuman tradisional ballo hendak diantar ke Kabupaten Gowa.

Dua pria tersebut beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Jeneponto untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang Bukti 8 karung berisi sekitar 500 liter minuman keras jenis ballo.

Modus: Pelaku mengaku mengedarkan dan menjual miras tradisional tersebut lintas kabupaten tanpa dilengkapi izin edar resmi

Pos terkait