AMRJ Gelar Aksi Demonstrasi di Mabes Polri, Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Pungli Camat dan Kepala Desa di Rokan Hulu

Penjuru.id | Jakarta,– Aliansi Mahasiswa Riau Jakarta (AMRJ) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Kamis, 16 Juli 2026, sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, khususnya terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum Camat Bonai Darussalam dan Kepala Desa Sontang, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.Senen(13/07/2026)

Aksi tersebut merupakan respons atas perkembangan penanganan perkara yang telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Menurut AMRJ, peningkatan status perkara merupakan langkah awal yang patut diapresiasi, namun masyarakat masih menunggu komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

AMRJ menilai bahwa dugaan pungutan terhadap sejumlah perusahaan dengan dalih perbaikan jalan merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai pelanggaran administratif semata. Jika benar terdapat penyalahgunaan kewenangan oleh penyelenggara pemerintahan, maka hal tersebut telah mencederai prinsip pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Berdasarkan informasi yang beredar, dana hasil pungutan diduga dikelola melalui rekening pribadi, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme pengelolaan keuangan, transparansi, serta potensi adanya penyalahgunaan jabatan. Oleh karena itu, AMRJ meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh aliran dana tersebut untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Ketua Koordinator Lapangan Aksi, Rahmat Pratama, menyampaikan bahwa masyarakat Riau membutuhkan kepastian hukum, bukan sekadar proses yang berlarut-larut tanpa kejelasan hasil.
“Naiknya status perkara ke tahap penyidikan harus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa diskriminasi. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum karena lambannya penanganan perkara yang menyangkut pejabat publik,” tegas Rahmat Pratama.

Rahmat menambahkan bahwa praktik pungutan liar merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dapat menghambat iklim investasi, merugikan dunia usaha, serta pada akhirnya berdampak terhadap pembangunan daerah.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati amanah masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada aparatur pemerintah untuk menjalankan tugas secara jujur dan profesional.

AMRJ juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan semata. Aparat penegak hukum diminta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut mengetahui, menikmati, atau memfasilitasi dugaan praktik tersebut.

Dalam aksi yang akan berlangsung di Mabes Polri, AMRJ membawa sejumlah tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Mabes Polri mengawal dan memastikan penyidikan dugaan pungli berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.
2. Mendesak Polda Riau segera menetapkan tersangka apabila alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum.
3. Mengusut seluruh aliran dana hasil dugaan pungutan, termasuk rekening yang digunakan untuk menampung dana tersebut.
4. Memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa tebang pilih.
5. Mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dana yang dipungut dari perusahaan.
6. Mengembangkan perkara apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
7. Menjamin perlindungan hukum terhadap pelapor, saksi, maupun pihak-pihak yang memberikan informasi kepada penyidik.

AMRJ menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum secara damai serta bentuk partisipasi mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia.

Organisasi tersebut berharap Mabes Polri memberikan perhatian serius terhadap perkembangan perkara ini agar penyidikan berjalan cepat, objektif, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Mahasiswa akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Kami tidak ingin ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Penegakan hukum harus berdiri di atas asas keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Rahmat Pratama.

Pos terkait