PENJURU. ID | Jeneponto – Polres Jeneponto melalui Kasat Reskrim AKP Nurman Matasa membantah tegas pernyataan Manajer SPBU Tarowang, Wahab, yang sebelumnya mengaku sempat menyeret nama institusi TNI dan Polri dalam polemik distribusi BBM subsidi.
AKP Nurman Matasa menegaskan bahwa tidak ada satupun oknum aparat di jajaran Polres Jeneponto yang terlibat ataupun meminta sejumlah uang dalam bentuk “iuran” atau apa pun kepada pihak SPBU maupun pengusaha BBM subsidi.
“Kami tegaskan dengan tegas, pernyataan yang disampaikan oleh manajer SPBU tersebut tidak benar. Tidak ada satupun oknum aparat di jajaran Polres Jeneponto yang terlibat atau meminta sejumlah uang dalam bentuk apa pun dari pengusaha SPBU. Hal ini merusak nama baik institusi, sehingga kami tidak akan tinggal diam,” tegas AKP Nurman Matasa saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, Polres Jeneponto tidak akan menganggap remeh persoalan yang telah menjadi perhatian publik tersebut. Pihaknya memastikan akan melakukan pendalaman untuk mengetahui fakta sebenarnya dari pernyataan yang beredar.
Kasat Reskrim menambahkan, penyelidikan dilakukan demi menjawab keresahan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Demi menjawab rasa penasaran dan kepercayaan masyarakat, Polres Jeneponto bakal mendalami kasus ini sampai ke akar-akarnya. Kami akan periksa pembuat pernyataan, konteks percakapannya, serta memverifikasi semua informasi yang beredar agar tidak ada fitnah yang berkembang lebih luas,” tambahnya.
Pernyataan bantahan tersebut muncul setelah viralnya rekaman video pengakuan Manajer SPBU Tarowang melalui pemberitaan yang menyebut adanya dugaan iuran dengan mencatut nama aparat dan institusi tertentu. Namun dalam klarifikasinya, Wahab mengaku bahwa pernyataan tersebut disampaikan karena khilaf dan tidak benar adanya.
Kini, publik menunggu langkah aparat dalam mengusut polemik distribusi BBM subsidi di wilayah SPBU Tarowang secara transparan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Publik juga mendesak pihak polres dan perwakilan institusi yang dilibatkan agar segerah menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik institusi yang dilakukan manajer SPBU Tarowang atas pernyataannya itu.





