Polres Metro Bekasi Ungkap 23 Kasus Curanmor dalam Sebulan, 25 Tersangka Ditangkap

PENJURU.ID I Kabupaten Bekasi  – Jajaran Polres Metro Bekasi bersama Polsek berhasil mengungkap berbagai kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Kabupaten Bekasi sepanjang Mei 2026. Dalam konferensi pers, Senin (11/5/2026),

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, menegaskan komitmen Polri dalam memberantas kriminalitas yang meresahkan warga. Konferensi pers tersebut didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra dan Wakasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera, serta jajaran Kapolsek di wilayah Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Kami tindak tegas segala bentuk kriminalitas, khususnya curanmor dan kekerasan jalanan. Ini hasil kerja keras tim gabungan Satreskrim Polres dan Unit Reskrim Polsek,” ujar Kombes Pol. Sumarni.

Dari penyelidikan intensif selama Mei 2026, petugas mengamankan 25 tersangka dari 23 tempat kejadian perkara (TKP). Lokasi aksi para pelaku tergolong beragam, mulai dari parkir masjid, perumahan, pertokoan, apartemen, hingga kawasan industri yang tersebar di berbagai kecamatan.

Polisi menyita barang bukti berupa 23 unit sepeda motor, 4 unit handphone, 5 buah kunci letter T, 16 anak kunci, alat pembongkar kendaraan, serta uang tunai Rp1.343.000.

Salah satu pengungkapan menonjol adalah penangkapan pelaku berinisial MY alias Esekutor yang beraksi di Cibitung dan Cikarang Barat.Sebagai bentuk pelayanan, Kapolres Metro Bekasi menyerahkan 6 unit sepeda motor kepada korban untuk dipinjam-pakaikan.

“Kendaraan ini statusnya masih barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Kombes Pol. Sumarni mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, dan memarkir kendaraan di tempat aman. Masyarakat dapat melaporkan tindak kriminal melalui Hotline Polri 110 atau program CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres) melalui WhatsApp di 0813-8399-0086.

Pos terkait