Disdukcapil Jeneponto Tetap Buka Layanan di Hari Libur, Bantu Warga Urus Dokumen Mendesak

PENJURU. ID | Jeneponto – Di tengah hari libur akhir pekan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto tetap membuka pelayanan bagi masyarakat, Kamis (14/5/2026).

Pelayanan dimulai sejak pukul 08.00 hingga 11.30 Wita sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan warga.

Langkah ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, terutama bagi warga yang membutuhkan dokumen penting secara mendesak.

Dalam pelayanan khusus akhir pekan tersebut, Disdukcapil Jeneponto berhasil menerbitkan sebanyak 119 dokumen kependudukan.

Adapun rincian dokumen yang diterbitkan meliputi 63 Kartu Keluarga (KK), 35 Akta Kelahiran, 13 pencetakan KTP-el baru, 7 pergantian KTP-el rusak, serta 1 Akta Kematian.

Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, mengatakan pelayanan di hari libur ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ini merupakan upaya Dinas Dukcapil untuk mengakomodir permintaan warga yang membutuhkan pelayanan karena urgensitas,” ujarnya.

Menurutnya, banyak warga yang baru memiliki kesempatan mengurus dokumen saat hari libur karena kesibukan bekerja maupun aktivitas lainnya pada hari kerja.

Layanan tersebut pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga memanfaatkan kesempatan itu untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi seperti keperluan sekolah, BPJS, hingga dokumen penting lainnya.

Suasana pelayanan terlihat tetap tertib dan humanis, dengan petugas yang sigap membantu warga yang datang sejak pagi hari.

Pos terkait