Pelaku Pemenggal Kepala Wanita di Klaten, Sakit Hati Dituduh Mencuri Uang 20 Ribu

PENJURU.ID|Klaten – Motif pembunuhan sadis wanita dengan kepala terpisah dari tubuhnya di dalam rumah kontrakan di Dusun Demung, Kecamatan Manisrenggo, Klaten Akhirnya terungkap.

Pelaku adalah Turah dari KTP-nya dia warga Selomerto, Wonosobo.

Bacaan Lainnya

Adapun modus pelaku dalam menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik, membanting dan memotong leher korban.

Menurut pengakuan Pelaku, dia tega menghabisi nyawa korban karena sakit hati pernah dituduh mencuri uang 20 Ribu.

“Karena saya dituduh mencuri uang, Rp20 ribu sekitar dua minggu yang lalu,” ujar tersangka Turah di Mapolres Klaten. Kamis (22/6/23).

Ia mengatakan, sejak dituduh oleh korban R itu, ia merencanakan pembunuhan karena sakit hati.

Menurutnya, pembunuhan kepada R dilakukan dengan menggunakan sebilah pisau dan golok.

“Pisau buat buka karung beras, kalau golok untuk rumput dan disimpan di gudang, Saya sakit hati, dibilang gimana-gimana saya nggak tahu, saya merasa puas aja,” katanya.

Untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya Saat ini pelaku diancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. (**)

Pos terkait