PENJURU.ID | Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membenarkan bahwa ada sekolah di ibu kota yang ditutup karena temuan kasus COVID-19 dan melanggar protokol kesehatan. Berdasarkan catatan terakhirnya, dari hasil evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, ada tujuh sekolah yang ditutup.
“Ditutup karena kasus positif, dan satu karena melanggar prokes,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta.
Sekolah yang ditutup itu adalah SD Klender 03 Pagi (2 kasus positif), SMK 66 Jakarta (1 guru positif terpapar di rumah, SD 02 Pondok Rangon (1 siswa diduga terpapar di rumah), SMP PGRI 20 (1 guru positif diduga dari luar sekolah), SMA 25 (1 guru positif), SMA 20 (1 siswa positif), dan SD 05 Jagakarsa ditutup karena langgar protokol kesehatan.
Sementara itu, saat ini Dinas Kesehatan DKI melakukan test PCR secara sampling di 46 sekolah yang mengikuti PTM terbatas. “Kita tunggu nanti hasilnya,” jelasnya.
Prinsipnya, sekolah diminta untuk konsisten melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, patuh disiplin, dan bertanggung jawab.
Sebelumnya, Pemprov DKI menyelenggarakan PTM terbatas sejak 30 Agustus di 610 sekolah dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK. Dalam satu minggu, PTM digelar tiga kali, yakni Senin, Rabu, dan Jumat.



