PENJURU.ID|Pasuruan – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan serta memastikan kesesuaian pemanfaatan aset desa, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan tinjau lapang terhadap rencana kerja sama pemanfaatan aset tanah kas desa (TKD) antara Pemerintah Desa Martopuro dan PT SMU di Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasurua Drs. Herman Hidayat, M.Si menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi kondisi fisik objek tanah, mencocokkan data yuridis dan data spasia serta memastikan batas-batas bidang tanah yang akan menjadi objek kerja sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tinjau lapang juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan aset desa agar pelaksanaannya berjalan secara tertib, transparan dan akuntabel,” kata Drs. Herman Hidayat, M.Si.
Drs. Herman Hidayat, M.Si. berharap melalui kegiatan tinjau lapangan proses kerja sama pemanfaatan aset tanah kas desa dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pemerintah desa maupun masyarakat. “Sekaligus mendukung peningkatan nilai ekonomi aset desa tanpa mengabaikan aspek legalitas dan tata kelola pertanahan yang baik,”ujarnya.
Lebih lanjut pria murah senyum ini mengungkapkan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan pelayanan terbaik dalam setiap proses pengelolaan aset pertanahan.
” Hal ini sebagai wujud nyata mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik,”pungkasnya. (Pras)





