Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Dampingi Pemusnahan Arsip, Disaksikan Jendral ATR/BPN Secara Daring

PENJURU.ID | Probolinggo – Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Totok mashudianto, S.H. mendampingi pelaksanaan kegiatan pemusnahan arsip yang telah habis masa retensinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini dilaksanakan secara tertib dan akuntabel dengan disaksikan oleh tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Zoom Meeting.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Totok mashudianto, S.H. menyampaikan, proses pemusnahan arsip diawali dengan tahapan verifikasi dan penelitian kembali terhadap daftar arsip usul musnah guna memastikan bahwa dokumen yang dimusnahkan benar-benar telah memenuhi persyaratan, tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis serta telah melalui prosedur persetujuan sesuai ketentuan kearsipan.

“Kegiatan ini juga dilengkapi dengan pembuatan berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi,”ujarnya.

Lebih lanjut Totok mashudianto, S.H. mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang efektif, efisien, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Pemusnahan arsip bertujuan mengoptimalkan ruang penyimpanan, menjaga keamanan informasi serta meningkatkan kualitas penataan arsip di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan agar semakin tertib dan profesional,”tegasnya.

(Pras)

Pos terkait