IPPMI : Tiga Luhak Menjadi Daerah Istimewa Minang

PENJURU.ID || JAKARTA – Menguatnya isu DIM untuk kembali menjadi pokok usulan beberapa tokoh minang ke pemerintah pusat, ternyata tidak semua organisasi Minang yang setuju usulan tersebut.

Salah satu contoh Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI), beberapa pengurus IPPMI mulai dari tingkat pusat hingga daerah mempertanyakan kembali kepada para pengusul, bahwa batasan wilayah mana yang menjadi rujukan akan terbentuknya DIM (Daerah Istimewa Minangkabau) ini.

Bacaan Lainnya

“Minang itu aslinya 3 Luhak yaitu Agam, Payokumbuh dan Tanah Datar. Bukan Sumatera Barat sekarang dan daerah rantauan minang tersebar di beberapa wilayah Provinsi lain hingga negara tetangga yaitu Negeri Sembilan” kata Muhammad Rafik Ketum IPPMI saat dikonfirmasi melalui telpon Jum’at (05/03).

Rafik mengatakan jangan setiap ada persoalan antara pusat dan sumbar selalu teriak DIM, tapi tidak pernah mendudukan persoalan pada tempatnya.

“DIM yang muncul sekarang kan karena persoalan jilbab disumbar itu, jadi tidak bagus niatnya kalau gitu. Kita mesti perhatikan sejarah dalam menentukan sesuatu dan IPPMI siap kok untuk itu” terang Rafik.

Disisi lain Ketua IPPMI Provinsi Jambi juga menjelaskan terkait DIM yang diusulkan, jangan menjadi sumber pemudaran sejarah minang dalam batas wilayah, rantauan dan budayanya.

“Jika ingin membuat Daerah Istimewa saya lebih mengusulkan pemekaran 3 luhak menjadi Provinsi DIM (Daerah Istimewa Minang) karena tidak semua wilayah Sumatera Barat bagian dari minang, misalnya Mentawai” kata Hendri Sutan Mandaro Ketua IPPMI Provinsi Jambi, Jum’at (05/03).

IPPMI memberikan pandangan terhadap DIM yang belum bisa diwujudkan, jika batas wilayahnya Sumatera Barat sekarang. Karena ditakutkan akan pudarnya sejarah minang yang mana selama ini juga sudah banyak di dihilangkan dan dirubah karena kepentingan.

“Generasi muda sekarang banyak yang keliru yang mana minang itu dan dimana saja perantauannya, jangan ditambah lagi dengan berdalih daerah istimewa, bagus kuatkan SDM dulu terkait sejarah dan budaya. Klw masih keras juga, saya rasa IPPMI akan mendorong 3 Luhak (Agam, Bukit Tinggi, Payokumbuh, Padang Panjang dan Tanah Datar) untuk menjadi Daerah Istimewa Minang” jelas Hendri.

IPPMI mengklaim usulan 3 luhak menjadi DIM (Daerah Istimewa Minang) dari beberapa tokoh adat karena susahnya pengurusan adm dan perkara lainnya yang di anggap tidak diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar.

Pos terkait