PENJURU.ID | Jakarta – Anies Baswedan mendapat kritik mengenai rencananya untuk membuat jalur sepeda di jalan tol. Indonesia Traffic Watch (ITW) mengatakan Anies seakan tidak mengetahui aturan hukum yang berlaku.
Ketua Presidium ITW, Edison Sianturi mengkritik rencana Anies Baswedan yang tentunya melanggar ketentuan dalam Undang-Udang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurut Edison, berdasarkan hal tersebut, tidak ada landasan hokum sepeda boleh masuk jalan tol.
“Anggap saja itu usul dari seseorang yang belum mengerti tentang keselamatam lalu lintas. Tidak perlu buang energy untuk membahas hal-hal yang tidak ada landasan hukumnya,” kata Edison, dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (28/8).
Pemerintah DKI Jakarta memang berencana membolehkan pengguna sepeda untuk masuk ke Jalan Tol Dalam Kota. Jalur yang terbentang sepanjang 10-12 kilometer dari Kebon Nanas sampai Tanjung Priok. Namun, pesepeda hanya diperbolehkan untuk masuk jalan tol hanya di hari minggu dan pada jam tertentu saja yaitu pukul 06.00 sampai 09.00 WIB.
Edison mengatakan pemerintah saja saat ini sudah terlalu sering menabrak aturan-aturan dalam UU. Menurut Edison, sebaiknya rencana terebut menjadi momentum untuk mematuhi aturan-aturan dalam beleid tersebut.
“Tak dapat dipungkiri pemerintah mengangkangi UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Maka, sudah waktunya kembali taat pada aturan agar lalu lintas bisa lebih baik,” tegasnya.
Rencana Anies juga mendapat kritik dari Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Eneng Milianasari. Menurut Mili, usulan tersebut patut untuk dipertanyakan. Mili juga mengatakan pesepeda yang melintas jalan tol akan membahayakan pengendaranya, dimana di jalan tol biasanya kendaraan akan melaju dengan sangat kencang.
“Batas kecepatan di jalan tol yaitu 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang. Dengan kecepatan seperti itu, akan sangat berbahaya bagi pengguna sepeda yang tidak terlindungi seperti mobil, bus ataupun truk,” tutur Mili.
Mili juga mengatakan usulan tersebut malah berdampak pada masalah ekonomi karena Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok itu merupakan jalur penting untuk transportasi logistik.
“Jika perjalanan terhambat akibat adanya jalur sepeda, atau bahkan jika ada kemacetan akibat kecelakaan yang melibatkan pengguna sepeda, maka rantai pasok (supply chain) akan terganggu. Akibatnya aktivitas ekonomi akan semakin berat,” tambahnya.
Namun, usulan dari Anies tersebut masih menunggu izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Akan tetapi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa pihaknya telah mengundang beberapa pemangku kepentingan mengenai usulan tersebut.
Hasil sementara dari Dinas Perhubungan lalu lintas kendaraan di jalan tol pada Minggu pagi bisa dikatakan sepi dan pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait usulan ini.
(Nazla Aurelya)





