PENJURU.ID | Jakarta – Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta mengimbau para pelajar yang mengikuti aksi demo tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak di keluarkan dari sekolah.
Pelajar yang bermasalah seharusnya mendapatkan pengarahan serta Pendidikan lebih banyak lagi dan bukan dikeluarkan dari sekolah, menurut Anies. Dengan dikeluarkannya para pelajar yang mengikuti aksi demo bukanlah hukuman yang tepat untuk anak tersebut bisa belajar.
“Saya selalu sampaikan sudah tidak zaman lagi kalau anak yang bermasalah malah dikeluarkan dari sekolah,” ujar Anies pada, Rabu (15/10/2020).
Polda Metro Jaya sudah berencana untuk membuat sebuah surat pernyataan untuk para orang tua dan juga untuk pihak sekolah para pelajar yang tertangkap pada aksi demo omnibus law Undang-Undang Cipta kerja.
Tujuannya agar para orang tua dan pihak sekolah bisa lebih mengawasi para pelajar agar tidak mengikuti aksi demo tersebut.
Anies sendiripun tidak mempersalahkan tentang rencana tersebut namun, menurutnya pihak sekolah dan para orang tua harus merespon dengan memberikan pengarahan serta Pendidikan yang baik untuk para pelajar tersebut.
“Ini prinsip pendidikan, kalau ada anak yang memerlukan pendidikan lebih jauh, justru harus diberikan lebih banyak bukan justru malah dikurangi,” ungkapnya.
Anies menjelaskan bahwa, anak-anak yang mengikuti aksi demonstrasi harus mendapatkan lebih banyak perhatian dari pihak sekolah, bukan malah mendapatkan hukuman berupa Drop Out (DO), dengan dikeluarkannya pelajar tersebut berpotensi mengakibatkan para pelajar tersebut makin membenci sekolah dan trauma dikarenakan tindakan yang terlalu berlebihan terhadap mereka.
“Kalau bermasalah justru harus dapat banyak perhatian dari sekolah. Kalau dia dikeluarkan maka tidak ada yang membina” pungkasnya.
(Wida Deviana)